Wow, 126 Pabrik Buang Limbah ke Sungai Citarum

Wow, 126 Pabrik Buang Limbah ke Sungai Citarum

KABUPATEN BANDUNG–Bupati Kabupaten Bandung Dadang Naser mengungkapkan, sejauh ini ada 126 pabrik yang diberikan peringatan oleh pemerintah karena telah kedapatan membuang air limbah ke Sungai Citarum. “Sudah diberi peringatan dan mereka (pengusaha) sedang dibina. Mereka harus ditindak tegas. Kalau nggak ditindak tegas, mereka tahu itu perbuatan salah tapi mereka melakukan itu terus-menerus. Mudah-mudahan dengan kita memberikan edukasi terus akan merubah mindset mereka yang selama ini salah,” tegasnya. Sementara itu, menurut Plt Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Nana Nasuha Juhri, sebelum menerapkan pasal korupsi untuk para pencemar Citarum harus dikaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Untuk itu, limbah yang ada di sungai harus diambil samplenya untuk diteliti tingkat pencemarannya. “Harus dicermati terlebih dahulu sampai sejauh mana pelanggarannya. Karena memang tentu limbah yang sudah ada di sumber air harus segera diambil dulu samplenya seperti apa, kemudian apakah itu sudah melewati batas cemarnya atau bagaimana,” tutur Nana. Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) yang ada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup juga terus memantau DAS Citarum. Dengan begitu, kata Nana, ketika PPLH mendapatkan laporan pencemaran maka akan langsung ditindaklanjuti. “Ketika ada laporan pembuangan limbah dari industri ke sumber air, maka petugas kami akan langsung turun dan berkoordinasi dengan teman-teman kabupaten/ kota,” jelas Nana yang juga Kepala Dinas PSDA Jawa Barat. (rbd/nie/pojokjabar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: