9 Hari Operasi Libas Lodaya, Polisi Bekuk 19 Pelaku Kejahatan

9 Hari Operasi Libas Lodaya, Polisi Bekuk 19 Pelaku Kejahatan

CIREBON - Dalam waktu sembilan hari, Operasi Libas Lodaya 2018 yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus. Operasi Libas Lodaya dilaksanakan pada 10-19 Juli 2018. Namun, kinerja petugas berhasil menangkap 19 tersangka. Kapolres Cirebon AKBP Sudarmanto didampingi Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar mengatakan, Operasi Libas Lodaya 2018 adalah cipta kondisi jelang Asian Games 2018. Dari 12 kasus yang diungkap, di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak tiga kasus dengan empat tersangka. Kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) ada empat kasus dengan empat tersangka. Berikutnya pengeroyokan ada dua kasus dengan delapan tersangka. Selanjutnya penganiayaan sebanyak dua kasus dengan dua tersangka. Lalu pembunuhan sebanyak satu kasus dengan satu tersangka. \"Hasil ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan. Para pelaku kita amankan dari berbagai TKP. Seperti di Panguragan, Palimanan, Klangenan, Dukupuntang dan Lemahabang,\" papar Sudarmanto. Menurut Kartono, keempat pelaku curas atau begal, biasa melakukan aksinya pada malam hari dengan cara memepet kendaraan korban. Lalu, pelaku melakukan tindakan kekerasan dan mengambil barang korban. Setelah berhasil mengambil barang korban, pelaku melarikan diri. \"Aksi mereka macam-macam, baik tempat maupun caranya. Ada yang di jalan pantura, ada pula yang di jalan alternatif. Sebagian dari mereka juga masuk DPO (daftar pencarian orang),\" ujar Kartono. Sedangkan untuk pelaku pencurian dengan pemberatan, kebanyakan beraksi di rumah kosong karena ditinggal penghuninya. Pelaku masuk melalui pintu depan dengan membobol kunci rumah. Kemudian masuk dan mengambil barang yang berharga di dalam rumah. Setelah itu kabur lewat jalan yang sama. \"Kalau kasus curat seperti di Panguragan, modus pelaku mingincar rumah kosong. Kemudian masuk saat pemilik rumah tidak ada. Dari hasil penyelidikan selama dua bulan,  kita berhasil mengungkap pelakunya. Yakni, ternyata warga Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu berinisial AR (22),\" paparnya. Sementara itu, salah satu pelaku curas berinisial RK, selalu berkilah saat ditanya petugas. RK mengaku hanya ikut dengan rekannya. \"Saya cuma diajak teman. Yang melakukan ya teman saya,\" ujarnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: