Kedapatan Bawa Sajam, Anggota Geng Motor Ini Diciduk Polisi

Kedapatan Bawa Sajam, Anggota Geng Motor Ini Diciduk Polisi

CIREBON-SF (18), remaja warga Jl Evakuasi, Kota Cirebon terpaksa berurusan dengan aparat Satuam Reskrim Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis arit. SF ditangkap saat team Street Crime Squad Satreskrim Polres Ciko melakukan operasi cipta kondisi memburu para pelaku kejahatan jalanan (Street Crime) Minggu dini hari (22/7), sekitar 00.30 WIB. Penangkapan itu bermula, team Street Crime Squad Satreskrim Polres Ciko sedang melaksanakan perburuan (Hunting) penjahat jalanan di Jl Pemuda, Kota Cirebon menjumpai sekelompok anak muda sedang nongkrong dan berkerumun di depan Makodim 0614 Kota Cirebon. Akhirnya anggota pun turun dari kendaraan dinas patrol lalu menghampiri para pemuda tersebut. Namun sebelum dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas melihat SF mebuang senjata tajam jenis arit yang semula diselipkan di pinggang balik celananya ke bawah mobil yang sedang terparkir. Dengan cepat, petugas langsung menangkap SF dan mengamankan SF. Guna proses hukum lebih lanjut, SF beserta barang buktinya digelandang ke Mapolres Cirebon Kota guna penyelidikan dan pengembangan. “SF kami amankan ketika kami sedang lakukan operasi perburuan para pelaku kejahatan jalanan jelang pelaksanaan Asian Games 2018. Selain SF, kami juga mengamankan sebilah sajam jenis arit yang sempat dibuang saat kami tiba di lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Rynaldi Nurwan SH MH kepada radarcirebon.com, Minggu (22/7). Masih kata Rynaldi, SF akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 1951 tentang menguasai dan membawa senjata tajam tanpa izin. “ Setelah kami periksa, SF juga merupakan anggota salah satu geng motor yang kerap membuat onar di Kota Cirebon,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: