Suami di Kaliwedi Tega Bunuh Istri, Begini Motifnya

Suami di Kaliwedi Tega Bunuh Istri, Begini Motifnya

CIREBON-Setelah sempat buron  beberapa jam, Tom (26) warga Blok Asinan, Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, akhirnya ditangkap oleh anggota Tekab 852 Sat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) tak kurang dari 24 jam saat bersembunyi di sawah yang tak jauh dari kediaman tersangka. Tom merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Toimah (24), Rabu malam (25/7) sekitar pukul 21.00 WIB di Blok Asinan Dusun III,  Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Awalnya kejadiannya, tersangka sebagai suami korban mendatangi rumah korban yang diduga sudah pisah ranjang atau proses perceraian terlibat cekcok di dalam kamar. Emosi dan sakit hati dengan omongan korban, tersangk nekat menusuk istrinya sendiri. Setelah menusuk korban, tersangka kabur. Korban sempat dilarikan ke RSUD Arjawinangun oleh warga dan sejumlah kerabat keluarga, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan olah TKP dan memburu tersangka. Tak kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) berhasil mengamankan Tomi (26) yang bersembunyi di area pesawahan yang tak jauh dari rumahnya (TKP). ”Begitu kami menerima laporan dan keterangan dari saksi-saksi, bahwa pelakunya merupakan suaminya, kami langsung memburu pelaku ke rumahnya namun nihil. Tapi, begitu kami sisir ke area sawah pelaku berhasil kami tangkap sedang bersembunyi,\" kata Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Suhermanto, melalui Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar kepada radarcirebon.com, Kamis (26/07) Ditambahkan AKP kartono Gumilar, motif pembunuhan tersebut diduga tersangka keberatan digugat cerai oleh korban dan korban selingkuh dengan pria lain. \"Pelaku meminta penjelasan kepada korban, akan tetapi  jawaban dari korban tidak memuaskan, sehingga pelaku menusukan pisau ke arah perut istrinya sebanyak satu kali hingga ususnya terburai. Motifnya lantaran suami korban (tersangka) sakit hati dan tak terima istrinya menggugat cerai, dengan alasan masih mencintainya, \"katanya. Di tempat terpisah, Kakak korban, Tarmidi (41), menuturkan, sebelum kejadian Tomi dan istrinya kerap bertengkar. Namun, Dia (Tarmidi) tak mengetahui secara persis penyebab perselisihan mereka. \"Adik saya itu pendiam, tidak banyak cerita. Saya juga tidak tahu kenapa sering bertengkar,\" katanya. Atas perbuatannya, tersangka Tom diancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: