Ingat! Kartu Tani Bisa untuk Beli Pupuk Bersubsidi

Ingat! Kartu Tani Bisa untuk Beli Pupuk Bersubsidi

CIREBON-Sekitar 700 petani asal Desa Cikulak, Kecamatan Waled menerima distribusi kartu tani yang bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk bisa membeli pupuk bersubsidi. Hal tersebut disampaikan Rohhasan, penyuluh pertanian Desa Cikulak kepada RadarCirebon. Menurut Hasan, dengan kartu tani tersebut, pemegang kartu bisa membeli pupuk bersubsidi yang sudah ditentukan petani. “Kalau tujuan awalnya itu untuk kartu kendali peredaran pupuk bersubsidi, sehingga hanya yang memegang kartu tani saja yang bisa mendapatkan pupuk tersebut,” ujarnya, kemarin. Empat jenis pupuk bersubsidi yang di-cover melalui kartu tani tersebut adalah pupuk jenis Urea, SP36, ZA dan NPK. Sementara untuk obat-obatan tidak termasuk dalam komoditi yang disubsidi. “Semuanya untuk kemasan yang 50 kilogram, yang disubsidi hanya jenis pupuk, untuk obat-obatan tidak termasuk dan kategorinya umum,” imbuhnya. Pembagian kartu tani yang dilakukan di Cikulak saat ini sebagai awal pelaksanaan. Nantinya, seluruh petani yang ada akan mendapatkan kartu tani tersebut karena merupakan program pemerintah pusat. “Sampai sekarang pendataan masih berjalan, ini cetaknya langsung di pusat. Kita hanya membantu jika ada pendataan baru, prosesnya sampai dengan kartu keluar sekitar 6 bulan,” jelasnya. Menurutnya, saat ini kartu tani tersebut belum bisa digunakan untuk bertransaksi, baik untuk membeli pupuk ataupun untuk transaksi lainnya. Sejauh ini, pihaknya masih belum menerima petunjuk teknis penggunaan kartu tersebut. “Nanti ada petunjuk taknis lanjutan terkait penggunaannya. Mungkin sekarang baru sebatas distribusinya, tiap daerah tidak hanya di sini, sampai distribusi selesai,” katanya. Sementara itu, Dulsalim, petani asal Desa Cikulak mengaku belum mengetahui cara kerja kartu tersebut karena penggunaannya belum dijelaskan secara detail. “Nanti katanya kalau mau jalan programnya diberi tahu lagi. Makanya, gimana saya juga tidak tahu,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: