Polemik BPJS, Pelayanan di RSUD Waled Masih Normal

Polemik BPJS, Pelayanan di RSUD Waled Masih Normal

CIREBON-Heboh BPJS Kesehatan telah menghentikan sejumlah layanan fisioterapi bagi pasien BPJS Kesehatan masih diperbincangkan. Layanan fisioterapi itu seperti stroke, osteoporosis, rematik, cedera olahraga, gangguan tumbuh kembang anak, gangguan pendengaran, sinusitis, dan vertigo. Hingga kini, respons beragam dari sejumlah daerah pun muncul. Tak terkecuali di RSUD Waled Kabupaten Cirebon. Wadir Pelayanan dan Kesehatan RSUD Waled H M Toyib mengatakan surat terkait kebijakan baru dari BPJS Kesehatan diterima Sabtu (28/7). “Dan Senin (30/7) kita akan tentukan sikap. Untuk pelayanan kini masih normal,” ujarnya. Diakuinya, BPJS sendiri bukanlah satu-satunya metode pembayaran yang dilakukan untuk bisa mendapatkan pelayanan fisoterapi. Menurutnya, pasien bisa memanfaatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM), asuransi, ataupun sebagai pasien reguler. “Kalau untuk pelayanan tetap ada. Kalau BPJS Kesehatan sudah menutup pintu, berarti untuk mekanismenya ada tiga yang tersedia. Yakni umum, SKTM, dan asuransi. Tentunya kalau SKTM harus mendapat rekomendasi  dari dinas dan instansi terkait,” imbuhnya. Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cirebon dr H M Edial Sanif SpJP FIHA menuturkan jika memang ada aturan BPJS Kesehatan yang menghentikan layanan fisioterapi, maka perlu dipertimbangkan kembali atau ditinjau ulang.  \"Semua pihak yang terkait sebaiknya duduk bersama mencari solusi terhadap keputusan ini. Saya yakin suatu saat akan ada keputusan yang dapat memuaskan semua pihak,\" tutur Edial, singkat.(dri/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: