Pasangan TKI Indramayu Lolos Hukuman Mati di Saudi terkait Tuduhan Sihir

Pasangan TKI Indramayu Lolos Hukuman Mati di Saudi terkait Tuduhan Sihir

INDRAMAYU - Pasangan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu, Tohirin dan Nurnengsih berhasil lolos dari hukuman mati. Warga Blok Mangir RT 01 RW 05 Desa/Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, itu bekerja di Arab Saudi dan sempat terancam hukuman mati atas tuduhan sihir pada 2016 lalu. Kabar lolosnya Tohirin dan Nurnengsih dari hukuman mati ini tentu membuat anggota keluarga lega. Karena selama ini saat bekerja di Arab, baik Tohirin ataupun Nurnengsih jarang memberi kabar. Ditemui di kediamannya, Kakak Nurnengsih, Eniyah mengatakan, adiknya dituduh melakukan sihir terhadap anak majikan lamanya. Tuntutan hukum, kata dia, baru dilayangkan setelah Tohirin dan Nurnengsih tidak lagi bekerja pada majikan itu dan bekerja di madrasah. “Sebelumnya keluarga di sini tidak tahu kalau Tohirin dan istrinya kena hukuman mati. Yang kami tahu, mereka ditahan kepolisian,” ujarnya. Eniyah mengatakan, Tohirin dan Nurnengsih sudah cukup lama bekerja di Arab Saudi. Bahkan Tohirin dan Nurnengsih sudah  mempunyai 4 anak yang semuanya lahir di Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: