Jalan Mulus Lengserkan Anas
Tetapkan Anas Tersangka, KPK Kembangkan Kasus Korupsi Selain Hambalang JAKARTA - Setelah melalui proses penyelidikan sejak tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Mantan anggota DPR tersebut disangka menerima suap terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan proyek Hambalang. Selain proyek Hambalang, dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam tersebut juga dikaitkan dengan proyek yang lain. Belum ada penjelasan dari KPK mengenai proyek lain tersebut. Namun KPK memastikan sangkaan itu juga dilakukan untuk mengembangkan kasus. \"Ini untuk mengembangkan kasus Hambalang,\" kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya kemarin. Penetapan Anas sebagai tersangka dilakukan setelah KPK menghelat gelar perkara yang dihadiri pimpinan dan satuan tugas yang menyelidiki kasus tersebut. Gelar perkara juga telah beberapa kali dilakukan sebelumnya. Johan mengatakan, surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Anas ditandatangani Ketua Satgas dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto selaku penyidik. Sprindik tersebut diterbitkan setelah drafnya diparaf seluruh pimpinan. \"Semua pimpinan sepakat AU (Anas Urbaningrum, red) ditetapkan sebagai tersangka,\" katanya. Anas disangka melanggar pasal 12a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bersamaan dengan penetapan tersangka, KPK juga mengajukan permintaan cegah kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Anas. Sejak kemarin hingga enam bulan ke depan, Anas dilarang meninggalkan tanah air. Sejumlah konsekuensi hukum dari status tersangka juga menanti Anas. KPK bergegas melacak aset-aset yang dimiliki suami Athiyah Laila tersebut. \"Yang dilakukan KPK adalah meminta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, red) untuk menelusuri apakah ada transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka,\" ujarnya. Anas terseret dugaan penerimaan mobil Toyota Harrier, yang dananya diduga dari PT Adhi Karya Tbk, perusahaan negara yang memenangi tender proyek Hambalang. Mobil tersebut dibeli dari diler PT Duta Motor, Pecenongan, Jakarta Pusat, pada 12 September 2009. Nilai pembeliannya Rp670 juta. Pembelian dilakukan atas perintah bos Grup Permai M Nazaruddin dengan cek senilai Rp520 juta. Sedangkan sisanya dilunasi dengan tunai. Mengenai pihak yang akan disangka berperan memberikan suap, menurut Johan, baru akan ditetapkan kemudian. \"Tersangka pemberi suap biasa ditetapkan kemudian,\" ujarnya. KPK saat ini juga sudah menyidik kasus korupsi dalam proses pengadaan, dengan tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Dalam proses perencanaan proyek itu, nama Anas terseret dugaan mengintervensi proses sertifikasi lahan Hambalang. Ignatius Mulyono mengaku pernah diperintah Anas untuk menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kala itu, Joyo Winoto, untuk membereskan sertifikat tanah Hambalang. Ignatius adalah anggota Fraksi Partai Demokrat di komisi pemerintahan DPR yang merupakan mitra kerja BPN. Johan kembali menegaskan penanganan kasus Anas tidak terkait dengan dinamika politik di Partai Demokrat. Sangkaan terhadap Anas dilakukan berdasarkan dua alat bukti cukup yang dikantongi KPK. \"Ini bukan karena pesanan, bukan karena intervensi,\" ujar Johan. IBAS BERDOA, MINTA KADER SOLID Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap solid, bersatu dan mendoakan agar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bisa diberikan ketabahan dan kekuatan pasca penetapan status tersangka. \"Saya mengajak kepada seluruh kader Demokrat bersabar, Istiqomah dan bersatu menanggapi masalah dan musibah ini. Intinya, ini semua merupakan musibah atas berbagai musibah terdahulu yang ada di PD,’’ ujar Ibas, kemarin. Lebih lanjut, Ibas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk objektif dan transparan dalam menyelesaikan kasus Hambalang. \"Apa pun itu kita hormati segala keputusan KPK, tentunya kita berharap mereka benar-benar objektif dan transparan dalam menyelesaikan masalah Hambalang ini secara clear dan fair,\" terangnya. Selanjutnya, Ibas menegaskan, DPP PD akan membahas dan menunggu arahan langsung dari ketua Majelis Partai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. \"Kami yakin akan ada solusi terbaik yang akan dilakukan ketua MTP untuk kebersamaan dan kebesaran PD ke depan,\" tambahnya. Ke depan, Ibas juga mengatakan, akan mengawal proses hukum yang dijalankan Anas Urbaningrum. \"DPP akan terus mengawal proses hukumnya, mengikuti secara seksama proses hukum dan memberikan bantuan hukum yang maksimal jika dibutuhkan,\" pungkasnya. Sementara, Direktur Eksekutif Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto menilai, penetapan Anas sebagai tersangka hanya soal momentum. Artinya, sejak beberapa pekan lalu kecenderungan status Anas akan dinaikkan sebagai tersangka sudah diprediksi. \"Indikatornya dari apa yang dilakukan SBY, yang sudah mulai keluar dari pakem atau model aslinya yang bukan pengambil risiko,\" ujar Gun Gun saat dihubungi kemarin. Gun Gun menyatakan, tujuh di antara delapan poin yang dinyatakan SBY sebagai solusi menunjukkan bahasa kuasa. Selain itu, SBY secara eksplisit meminta Anas berfokus pada masalah hukum. Kemudian, SBY melakukan pengondisian pengurus 33 DPD. \"Mundurnya Ibas dari DPR dan rapimnas, semua itu sudah mengarah ke indikator. Jelas, sesungguhnya SBY sudah mengetahui ke mana status hukum Anas akan bergulir,\" jelasnya. Karena itu, lanjut Gun Gun, Anas dinyatakan sebagai tersangka kemarin pun tidak mengagetkan. Tampaknya SBY sudah mengantisipasi penetapan Anas itu. \"Yakni dengan penyiapan Plt dan akan mengadakan KLB untuk penetapan ketua umum Demokrat yang baru,\" prediksinya. Dia menegaskan, dalam waktu dekat sepertinya akan ada upaya penggantian Ketum Demokrat. \"Karena terlepas dari proses hukumnya, Anas terbukti bersalah atau sebaliknya, sudah ada justifikasi atau jalan mulus bagi internal Demokrat untuk melengserkan Anas dari jabatannya,\" ujar dosen komunikasi politik UIN Syarif Hidayatullah itu. Satu hal lagi, terang Gun Gun, jika Anas mundur, diprediksi ada reposisi atau sirkulasi elite di tubuh Demokrat. Bukan mustahil orang-orang yang dianggap sangat dekat dengan Anas akan mulai direstriksi juga. \"Yang akan menonjol itu sirkulasi elite di level DPP, terutama menyangkut orang-orang yang sangat dekat dengan Anas,\" ujar dia. Upaya sirkulasi elite, tambah Gun Gun, tentu akan cepat dilakukan SBY, mengingat agenda pencalegan, pencapresan, dan pilkada sejumlah daerah. Jadi, proses politik di internal Demokrat akan kembali bergeliat, \"Meski, sekarang menjadi lebih mudah bagi SBY karena posisi hukum Anas sudah jelas. Jadi, manuvernya tidak lagi dibebani oleh anggapan pelanggaran konstitusi partai,\" tegas dia. (sof/dms/bay/c11/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: