Salahi Perizinan, Proyek Pengerjaan Pipa PDAM Dihentikan

Salahi Perizinan, Proyek Pengerjaan Pipa PDAM Dihentikan

CIREBON-Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat menghentikan pengerjaan pemasangan pipa jaringan distribusi utama (JDU) Perumda Air Minum Tirta Girinata Kota Cirebon dari Plangon-Kalitanjung. Penghentian itu, lantaran pengerjaan proyek banyak yang tidak sesuai perizinan. Salah satunya, banyaknya infrastruktur seperti jalan dan trotoar yang tidak segera diperbaiki. “Sudah kita hentikan pengerjaannya. Karena memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan komitmen perizinan,” tegas Kasubag TU UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Layanan 6 Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Gunawan ST MT kepada Radar Cirebon. Gunawan membeberkan, salah satu poin kesalahan PDAM adalah banyaknya jalan dan trotoar yang mengalami kerusakan akibat pengerjaan tersebut, namun tidak segera diperbaiki. Padahal, dalam perizinan, setelah pemasangan pipa selesai, maka harus langsung diperbaiki, baik jalan maupun trotoar yang rusak. “Jangan menunggu proyek selesai. Tetapi faktanya, kerusakan jalan dan trotoar tidak langsung diperbaiki,” ujarnya. Bukan hanya itu, pelanggaran lain yang dilakukan, dalam izinnya, bukan galian terbuka atau hanya galian kecil. Tetapi faktanya, galian terbuka dan bisa dibilang cukup besar. Ditambah lagi, galian harusnya di bahu jalan, tidak di badan jalan seperti saat ini terjadi. Penggalian di badan jalan, menurut Gunawan, tentu saja akan mengganggu pengguna jalan, sehingga menyebabkan kemacetan. “Kalau di bahu jalan kan nggak terlalu berdampak kepada pengguna jalan. Tetapi ini badan jalan, sehingga dampaknya kemacetan total tiap hari,” ucapnya. Gunawan juga mengaku telah memanggil pihak PDAM Kota Cirebon selaku penanggung jawab pengerjaan pipa tersebut. Dalam pertemuan tersebut, pihak PDAM mengungkapkan kenapa melakukan penggalian di badan jalan, karena di bawah bahu jalan sudah banyak terpasang pipa atau kabel jaringan lain. Sehingga tidak memungkinkan melakukan pemasangan pipa di bahu jalan. Namun demikian, pihaknya berjanji tidak akan mencabut larangan pengerjaan pemasangan pipa PDAM, selagi PDAM belum melakukan perbaikan jalan dan trotoar yang mengalami kerusakan. “Kuncinya sekarang, kita hanya ingin segera dilakukan perbaikan jalan dan trotoar yang rusak. Selama belum diperbaiki, kita tetap akan menghentikan pengerjaan,” imbuhnya. Pelanggaran lainnya selain kerusakan jalan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya di Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat di Bandung. “Kalau pelanggaran lainnya, kita akan koordinasikan dulu dengan pimpinan di Bandung,” ujarnya. Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Girinata Kota Cirebon, Sopyan Satari merespons keluhan warga terkait proyek pemasangan pipa PDAM yang melintasi jalan sepanjang Plangon-Kalitanjung. Pihaknya berjanji akan segera memperbaiki kerusakan jalan yang ditimbulkan dari pekerjaan pemasangan pipa jaringan distribusi utama tersebut. \"Ya Insya Allah akan segera kami perbaiki seperti sediakala,\" ucap pria yang akrab disapa Opang itu. Sejauh ini, kerusakan jalan tersebut memang belum diperbaiki secara sempurna. Galian yang dibuat untuk memasang pipa, baru ditutup dengan material tanah. Proyek pekerjaan pemasangan pipa yang sudah dimulai dari awal tahun ini, lanjutnya, sudah mencapai 86 persen. \"Pekerjaan sendiri kan sudah mencapai kurang lebih 86 persen. Setelah itu, kita akan perbaiki jalan yang rusak,\" terangnya lagi. Dijelaskan Opang, pekerjaan pemasangan JDU dari Plangon-Kalitanjung dengan panjang 8 kilometer itu, akan selesai pada tahun ini. Dia pun yakin, melihat progres pekerjaan di lapangan. Karena hingga kini, tinggal menyisakan sekitar 15 persen pekerjaan lagi. \"Target kita tahun ini selesai. Mudah-mudahan hingga akhir tahun sudah selesai semua,\" sebut Opang.  (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: