Bos Swissindo Pernah Tantang Diperiksa Polisi

Bos Swissindo Pernah Tantang Diperiksa Polisi

CIREBON-Pengacara Swissindo, Yunasril Yuzar SH, tak banyak memberikan tanggapan terkait penjemputan paksa terhadap pendiri Swissindo Sugihartono Notonegoro. Kepada Radar Cirebon melalui sambungan WhatsApp (WA), Yunasril hanya mengatakan tengah menuju Mabes Polri. “Ya kami OTW (on the way) ke Bareskrim,” balas Yunasril. Pada Agustus 2017, Yunasril juga diwawancari terkait aktivitas Swissindo. Kala itu ia mengatakan pada dasarnya apapun yang dilakukan oleh Swissindo ada implikasi hukum. Apalagi sudah menyampaikan pemberitahuan kepada presiden mengenai program pembebasan beban utang melalui dana 6,1 triliun USD yang masih menyimpan misteri itu dengan logo PBB. “Dan sejauh ini tidak ada persoalan. Nyatanya kita juga sudah dilegalisasi Mahkamah Agung dan DPR,\" ujar Yunasril. Menurut Yunasril, sejak adanya standing instruction, sudah ada kewajiban pembayaran dari Bank Mandiri. Namun demikian, terjadi penolakan dari bank yang berada di daerah. Ini artinya, sambung dia, Bank Mandirii tidak mensosialisasikan ke bawah. Yunasril juga menilai ketika OJK menyebarkan bahwa Swissindo merupakan investasi ilegal dan pembohongan itu sebagai tindakan yang tidak profesional. Isu pembayaran, kata dia, sengaja dihembuskan agar terjadi keributan di masyarakat. Padahal Swissindo saat ini ingin memfasilitasi pendaftaran rekening ke Bank Mandiri. Dengan adanya ini, dia mengaku tidak dirugikan. Sebab Swissindo hadir untuk mengungkap dana misteri yang disebut merupakan harta warisan dari kerajaan-kerajaan yang dikelola oleh Presiden Soekarno yang disimpan di sejumlah bank. Dia berharap agar dana misteri ini bisa diungkap kepada publik. Sebab pihaknya meyakini dana tersebut masih tersimpan di bank. Dan yang memiliki kewenangan untuk bisa mengeluarkan dana tersebut adalah Monetery One (M1) yang saat ini dipegang oleh Chairman Swissindo Sugihartono Notonegoro. Senada dikatakan World Prime Minister Swissindo Hananto, yang juga diwawancarai di Agustus 2017. Ia mengatakan sejak bulan Februari 2016, Swissindo mencanangkan program bebas utang. Setahun berjalan, Swissindo klaim tak ada penolakan. \"Kita hanya diisukan Swissindo itu pembohong dan ilegal. Tapi beraninya bikin isu. Kalau konsekuen, polisi periksa kita dong. Masa sudah sekian lama bikin isu saja,\" tandas Hananto. Dia pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengelola dana itu seorang diri. Dan dia yakin pasti tidak akan pernah bisa karena dana global ini disepakati secara internasional yang bisa mengeluarkan hanya Monetery One (M1). Terkait apakah dana global yang masih menjadi misteri itu masih utuh atau tidak, Hananto masih belum bisa memastikan. \"Mungkin saja kenapa pihak pemerintah dan bank berkelit dan menyebut kita pembohong, barangkali dananya sudah tidak utuh\", tanyanya. Menurutnya, sudah saatnya masyarakat tidak tinggal diam dengan adanya pengungkapan dana misteri ini. Dia menawarkan agar pihak terkait bisa duduk bersama untuk kemaslahatan umat. \"Dari pada utang terus, kan dananya sudah ada. Daripada rakyat sengsara, sudah tidak boleh lagi rakyat hanya diam,\" katanya. Maka dari itu Swissindo kemudian membuat rancangan  program pembebasan utang rakyat, TNI, Polri, dan PNS. Dan program ini sudah berjalan sejak bulan Februari 2016. Sehingga bagi warga yang memiliki utang pribadi ke bank sampai senilai Rp2 miliar bisa dibayar lunas oleh Swissindo. (dri/jml/RC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: