KPU Pastikan Capres dan Cawapres 2019 Tidak Memenuhi Syarat Boleh Diganti

KPU Pastikan Capres dan Cawapres 2019 Tidak Memenuhi Syarat Boleh Diganti

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan bakal calon presiden dan calon wakil presiden dapat diganti jika memang tidak memenuhi persyaratan. \"Ya iyalah (bisa diganti), wong tidak memenuhi syarat gimana?\" ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiyawan di Kawasan Senen, Jakarta, Minggu (12/8). Proses capres-cawapres saat ini sudah masuk tahapan cek kesehatan usai menyerahkan persyaratan administratif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: