Satnarkoba Polres Cikab Ungkap 55 Kasus Narkoba, Tangkap 77 Tersangka

Satnarkoba Polres Cikab Ungkap 55 Kasus Narkoba, Tangkap 77 Tersangka

CIREBON-Narkoba masih marak. Indikasinya adalah hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Cirebon Kabupaten. Dalam 6 bulan, polisi berhasil mengungkap 55 kasus. Jumlah orang atau tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 77 orang. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Joni mengatakan 55 kasus itu hasil pengungkapan sejak bulan Februari sampai Juli 2018. “Ini merupakan hasil kerja keras jajaran yang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon,” terangnya kepada RadarCirebon. Sebanyak 77 tersangka, sambung Joni, ada 3 tersangka merupakan perempuan. Joni menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat narkoba, pasti diproses. “Dan kami tak boleh lengah. Setiap saat harus selalu melakukan pengintian terhadap orang-orang yang kami curigai terlibat kejahatan narkoba,” tegas Joni. Sejauh ini, dari 77 tersangka yang diamankan,  pihaknya menyita beberapa barang bukti. Antara lain sabu-sabu sebanyak 99,96 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 20,46 gram, dan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 3.887 butir. \"Barang buktinya kita sita untuk diajukan dalam sidang. Bilamana sudah selesai di persidangan, barang bukti kita dilakukan pemusnahan,” katanya. Ke depan, pihaknya akan lebih mengutamakan sosialisai kepada masyarakat. Baik dilakukan  ke setiap desa di Kabupaten Cirebon atau ke sekolah-sekolah. Sasaran desa, sambung Joni, juga penting. Apalagi desa yang jauh dari perkotaan, bisa saja menjadi sasaran peredaran narkotika. \"Maka, sosialisasi kita kepada masyarakat sekarang sudah ke desa pelosok-pelosok. Dengan tujuan agar warga sadar hukum. Warga agar tahu bahwa kalau narkoba itu selain dilarang, juga merugikan diri sendiri. Kita harapkan masyarakat ikut partisipasi aktif, kita kompak berantas narkoba,” harap Joni. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: