614 Napi Lapas Kesambi Terima Remisi Hari Kemerdekaan

614 Napi Lapas Kesambi Terima Remisi Hari Kemerdekaan

CIREBON-HUT ke-73 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cirebon kembali memberikan remisi kepada 614 warga binaan (napi). Pemberian remisi kepada napi tersebut dilakukan saat pelaksanaan upacara bendera HUT RI di lapangan Lapas Kesambi, Jumat (17/8). Secara simbolis Penjabat Wali Kota Cirebon, DR H Dedi Taufik MSi kepada 2 orang perwakilan napi. Hadir dalam upacara tersebut, Kalapas Kelas II Cirebon Agus Irianto SBC Ip SH MSi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu lainnya. PJ Wali Kota Cirebon DR H Dedi Taufik, MSi mengatakan selamat kepada para warga binaan yang mendapat remisi. “Ini bukti nyata jika para napi yang mendapat remisi telah berubah dan berkelakuan baik sehingga mendapat pengurangan masa tahanan,” ungkapnya kepada radarcirebon.com usai upacara. Dedi menambahkan, remisi merupakan hak bagi para warga binaan yang memang masuk kategori baik pada peringatan HUT RI ke 73. Semantara Kalapas,  Agus Irianto mengatakan napi kasus teroris dan korupsi tidak mendapat remisi. “Dari jumlah tersebut, ada narapidana yang mendapat remisi umum pengurangan pidana, ada pula yang mendapat remisi bebas. Dengan perincian remisi umum I yakni pengurangan masa tahanan sebanyak 614 orang, dan yang remisi umum II atau bebas sebanyak 3 orang dan 10 Orang menjalani subsider kurungan,” ungkapnya. Sementara itu, warga binaan di Rutan Klas 1 Cirebon yang mendapat remisi umum sebagian sebanyak 225 orang, sedangka yang dapat remisi penuh sebanyak 12 orang. Adapun yang tidak mendapat remisi yaitu tahanan atau sandera pajak sebanyak 308 orang. Sedangkan. Yang tidak memenuhi syarat dapat remisi sebanyak 37 orang.(rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: