Rieke Gugat Pilgub Jabar ke MK

Rieke Gugat Pilgub Jabar ke MK

JAKARTA - Proses penghitungan suara pemilihan gubernur Jawa Barat oleh KPU masih terus berlangsung. Meskipun belum ada hasil final, kubu Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki sudah bersikap menolak segala hasil pilgub yang digelar pada hari Minggu, 24 Februari lalu. Dalam pilgub, keduanya diusung PDIP. \"Kami menolak semua hasil KPU (Jawa Barat, red),\" kata TB Hasanuddin, ketua tim pemenangan pasangan Rieke-Teten di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin (1/3). Mereka menolak hasil pilgub, karena adanya beberapa indikasi penyimpangan. Di antaranya, penggunaan dana bantuan sosial menjelang pilgub, adanya pengalihan suara, dan tidak adanya kebijakan libur pada hari pemungutan suara. Bahkan, banyak ditemukan fakta tidak tersedianya tempat pemungutan suara (TPS) di banyak kawasan industri. Akibatnya, banyak buruh yang masuk kerja pada hari pemilihan tidak bisa memilih. Padahal, komunitas buruh merupakan salah satu basis pemilih utama duet Rieke-Teten. \"KPU (Jawa Barat, red) telah lalai. Ratusan ribu buruh tidak bisa menggunakan haknya,\" kata Hasanuddin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR, itu. Beberapa jam setelah ditutupnya TPS di hari pemungutan suara dalam pilgub Jabar, tak kurang dari 8 lembaga merilis hasil penghitungan cepat atau quick count. Secara umum hasil antar masing-masing lembaga survei itu tidak berbeda. Pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar berada di posisi teratas dengan rentang perolehan suara 32-33 persen. Sedangkan, duet Rieke-Teten menyusul di urutan kedua dengan rentang perolehan suara berkisar di angka 27 persen. Anggota tim advokasi Rieke-Teten, Arteria Dahlan mengatakan mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apapun hasil final dari Pilgub Jabar. Sekalipun nantinya KPU Jawa Barat menyatakan Rieke-Teten keluar sebagai pemenangnya. \"Kalaupun nanti hasilnya Rieke menang dalam perhitungan hasil pilgub, kami akan tetap menggugat, karena Rieke menang tidak dengan angka segitu. Ini masalah hak suara rakyat yang kami perjuangkan,\" kata Arteria. Rieke sendiri menegaskan pihaknya tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dikeluarkan KPU Jawa Barat sebelum ada tindak lanjut atas berbagai indikasi kecurangan yang terjadi. \"Kami tidak akan menandatangani rekap suara. Yang kami peroleh adalah suara rakyat tanpa adanya intimidasi dan politik uang,\" tegasnya. (pri/jpnn/nw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: