Masih Berani Ilegal Fishing di Cirebon, Tenggelamkan!

Masih Berani Ilegal Fishing di Cirebon, Tenggelamkan!

CIREBON–Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder, menenggelamkan enam Kapal Ikan Asing (KIA) di Teluk Cirebon, Senin (20/8). Hal ini sebagai wujud Kemerdekaan dan Kedaulatan Indonesia. Komandan Lanal Cirebon Letkol Mar Yustinus Rudiman MTr Hanla MTr (Han) mengatakan, langkah penenggelaman sengaja dilakukan berdekatan dengan momen peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Penenggelaman ini, manifestasi atau perwujudan dari upaya Lanal Cirebon memberikan pesan Kemerdekaan Indonesia. Kemudian menegakkan kedaulatan sumber daya perikanan di Indonesia. “Enam KIA itu tidak berizin dan termasuk illegal fishing. Kami tenggelamkan,” ujar danlanal, kepada Radar Cirebon, Senin (20/8). Enam KIA tersebut, ujar perwira dengan dua melati di pundak ini, merupakan kapal yang ditangkap melalui unsur yang ada dalam Satgas 115. Terdiri dari TNI AL, Polair, Bakamla, PSDKP KKP. Alasannya, kata Danlanal Yustinus, kapal-kapal itu telah melakukan tindak pidana di bidang perikanan. Diantaranya, menangkap ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan RI tanpa SIUP, mengangkut ikan tanpa SIKPI, dan pelanggaran lainnya. Sehingga, proses penenggelaman enam KIA itu dilakukan setelah melalui tahapan prosedur yang ada. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: