Richard Muljadi Cucu Konglomerat Kartini Muljadi Ditangkap Mabuk Kokain

Richard Muljadi Cucu Konglomerat Kartini Muljadi Ditangkap Mabuk Kokain

Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Setelah, dia ditangkap polisi saat sedang mabuk kokain di toilet sebuah restoran kawasan SCBD. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi menemukan sebanyak 0,038 gram sisa kokain yang telah digunakan Richard. \"Tentunya nanti yang bersangkutan atau pelaku masih kita tanyai di Direktorat labfor (Laboratorium Forensik),\" ujar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/8). Argo belum dapat memastikan berapa banyak jumlah kokain yang dibeli oleh Richard. Hal tersebut karena sebagian besar kokain telah digunakan oleh Richard sesaat sebelum ditangkap. Sisa-sisa kokain itu juga ditemukan salah satunya di layar handphone jenis Iphone X dan selembar uang lima dollar Australia. \"Kita tunggu saja (jumlah keseluruhan) yang bersangkutan juga masih pemeriksaan,\" tuturnya. Dari pemeriksaan tes rambut, darah dan urine yang dilakukan terhadap Richard, dia pun diketahui positif menggunakan kokain dan benzodiazepine. Benzodiazepine merupakan salah satu obat yang digunakan sebagai penenang. Meski demikian hasil tes urine menyatakan Richard negatif dalam penggunaan narkotika lainnya seperti morfin, ganja, amphetamin dan methamphetamin. Argo mengatakan permintaan keterangan dari Richard belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Hal tersebut karena Richard masih berada di bawah pengaruh kokain yang dikonsumsinya. Keadaan yang belum stabil membuat polisi belum mendapatkan keterangan secara mendetail terkait cara dia mendapatkan kokain dan berapa uang yang dikeluarkannya untuk mendapatkan barang tersebut. \"Dia juga masih dalam keadaan mabuk, kita masih nunggu stabil,\" ucapnya. Sejauh ini Richard telah mengakui jika dirinya selama dua tahun belakangan mengkonsumsi kokain dan benzodiazepine. Namun belum ada alasan untuk apa penggunaan barang-barang haram itu. (dna/JPC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: