Antisipasi Kejahatan, Polres Majalengka-Kodim 0617-Pol PP Razia Tempat Hiburan
MAJALENGKA- Petugas gabungan kembali menggelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan itu digelar Sabtu malam (25/8). Dalam oprasi kali ini, personel gabungan yang dilibatkan terdiri dari Satuan Reskrim, Reskoba, Sat Intel dan Shabara. Serta dibantu Kodim 0617/Majalengka, Satpol PP dan Dishub Majalengka. Targetnya antisipasi curat, curas, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya. Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Wakapolres Majalengka Kompol Ijang Syafei mengatakan, sasaran razia kali ini dengan menyasar sejumlah tempat hiburan. Seperti kafe dan tempat karaoke. “Cipta kondisi kamtibmas ini kita menyasar barang-barang bawaan pengunjung dan pegawai maupun pengelola tempat hiburan. Seperti narkoba dan senjata tajam,\" kata Ijang. Operasi ini, kata ia, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. \"Kita tidak menemukan adanya pengunjung yang membawa narkoba atau sajam. Akan kami lakukan melaksanakan razia seperti ini secara rutin agar Kabupaten Majalengka tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: