Wow, Anggaran Kunker DPRD Kota Cirebon Hampir Rp1 Miliar Per Bulan

Wow, Anggaran Kunker DPRD Kota Cirebon Hampir Rp1 Miliar Per Bulan

CIREBON–Anggaran kunjungan kerja (kunker) DPRD tahun ini dapat sorotan. Penyebabnya, tambahan senilai Rp2,3 miliar yang akan dihabiskan dalam waktu tiga bulan saja. Padahal, dalam periode Januari-September sudah menghabiskan Rp10,5 miliar. Atau rataa-rata Rp1 miliar lebih per bulan. Tambahan alokasi untuk kunker ini sudah masuk Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP). Ini terungkap dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS). Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, anggaran untuk kunker DPRD melalui APBD murni tahun ini mencapai Rp10,5 miliar. Lantaran belum cukup, di APBD Perubahan  ditambah lagi sebesar Rp2,3 miliar. Total alokasi mencapai Rp12,8 miliar. Anggaran kunker ini mengalahkan anggaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang hanya Rp2,7 miliar untuk satu tahun. Juga anggan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) yang hanya Rp4 miliar setahun. Yang jadi rancu, anggaran kunker ini juga melampaui agenda reses. Di mana dalam satu tahun anggota DPRD melaksanakan reses 3 kali. Setiap kali reses setiap anggota DPRD mendapatkan sekitar Rp11 juta. Angka itu belum termasuk anggaraan makan minum, sewa tenda, sound system yang bila dikalkulasi totalnya mencapai Rp37 juta/ anggota DPRD. Atau hanya Rp1,2 miliar sekali reses. Atau untuk tiga kali reses mencapai Rp3,8 miliar. Anggaran kunker yang menghabiskan belasan miliar dinilai masih kecil. Sepintas anggaran itu terlihat wah. Kendati demikian, Ketua DPRD, Edi Suripno MSi meminta wartawan membandingkan dengan daerah lain. “Kabupaten Cirebon anggota dewannya 50 orang, tapi anggaran kunkernya dua kali lipat dari Kota Cirebon. Padahal Kota Cirebon anggota DPRD-nya 35 orang,” ujar Edi. Edi tidak menampik anggaran untuk Kunker di APBD murni tahun 2018 sebesar Rp10,5 miliar kemudian di APBD perubahan tahun 2018 ditambah lagi menjadi Rp2,3 miliar. Penambahan ini karena di APBD murni hanya dialokasikan untuk sembilan bulan. Menurutnya, anggaran ini sepadan dengan produk perda yang dihasilkan DPRD. Dibandingkan daerah lain, produk Perda DPRD Kota Cirebon paling tinggi. Kisarannya 16-17 perda dalam setahun. Berbeda dengan DPRD lainnya yang rata-rata 6-8 perda saja. Kenapa harus kunker? Edi menjelaskan, siklus pembuatan perda mau tidak mau menyertakan komparasi dengan daerah lain. Dimulai dari rapat internal, rapat mitra kerja, lalu studi komparasi,  dan fasilitasi ke gubernur. Sebelumnya, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Drs Sutisna MSi tidak membantah ada penambahan kunker. Dengan rentang waktu hanya tiga bulan, anggaran Rp2,3 miliar itu akan digunakan untuk mengunjungi beberapa kota di nusantara. “Itu untuk kunker komisi,  banggar (badan anggaran), badan penyusun perda, banmus (badan musyawarah), ada juga kunker pansus (panitia khusus),” ujar Sutisna. Menurut Sutisna, besarnya anggaran kunker karena tidak ada aturan yang spesifik mengatur kuantitasnya. Kemudian tidak ada aturan yang membatasi berapa kali kunker dalam satu tahun. Kenapa nominalnya begitu besar? Sutisna menjelaskan, selain biaya perjalanan dan akomodasi, juga ada uang saku untuk anggota dewan. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: