Kapolres Minta Anggota Pakai Pelindung Diri

Kapolres Minta Anggota Pakai Pelindung Diri

CIREBON-Kasus penyerangan terhadap Brigadir Angga Dwi Turangga anggota Unit Quick Respons (QR) Sat Sabhara Polres Cirebon Kota hingga kini belum menemukan titik terang dan masih terus diselidiki penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota dibantu Polda Jabar. “Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Pelaku juga masih kami cari. Karena korban yakni Brigadir Angga masih menjalani perawatan medis belum bisa kami mintai keterangannya lebih lanjut,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Rolan Rolandy kepada radarcirebon.com usai menggelar ekspos di Mapolres Cirebon Kota, Senin (27/8). Saat ditanya apakah korban menyalahi peraturan saat menjalani dinas patroli, mantan penyidik KPK ini belum bisa menyimpulkannya. Menurut Dia, penyidik belum mendapat keterangan dari korban. “Nah soal itu apakah dia (korban, red) sendirian atau berdua sama temannya saat berpatroli juga kami belum ketahui. Soal itu masih akan kami cari tahu dari korban kalau kondisinya sudah memungkinkan. Termasuk senpi milik korban juga terus kami selidiki, apakah saat itu korban lupa bawa senpi atau memang dirampas pelaku,” ungkapnya. Terkait perlindungan keamanan bagi anggota Polri yang bertugas di lapangan, AKBP Rolan Ronaldy menuturkan, seluruh personel Polres Cirebon Kota (Ciko) diharuskan menggunakan pelindung diri saat berpatroli maupun bertugas di lapangan. “Kami Polres Ciko sudah melakukan prosedur anggota menggunakan pelindung diri saat bertugas seperti helm, rompi anti peluru dan sebagainya. Karena dengan alas an berat dan merasa kepanasan, banyak anggota yang tidak mau memakainya lagi. Untuk itu, kami memerintahkan seluruh anggota yang bertugas di lapangan untuk melindungi diri dengan peralatan yang sudah ada di Polres Ciko,” ujarnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: