Kelabui Sipir, Tahanan Rutan Sembunyikan 400 Butir Pil Koplo di Dubur

Kelabui Sipir, Tahanan Rutan Sembunyikan 400 Butir Pil Koplo di Dubur

CIREBON-AS (32) warga Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon terpaksa kembali berurusan dengan Polisi. Pemuda ini nekat menyembunyikan 400 butir pil koplo di dalam anusnya (dubur) dan bungkus bekas makanan untuk mengelabui pemeriksa petugas sipir rutan Klas 1 Cirebon. Tersangka AS ditangkap petugas, Jumat (10/8) lalu. Saat digeledah akan masuk dalam rutan usai dari pengadilan, AS kedapatan menyimpan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin jenis trihex di dalam anusnya (dubur) dan bungkus bekas makanan.  AS adalah seorang tahanan yang ada di dalam rutan Klas 1 Cirebon. Namun disaat usai menjalani sidang di ruang sel pengadilan, diduga AS memanfaatkan waktu tersebut bertemu dan melakukan transaksi dengan salah satu temanya warga Palimanan. \"Dia itu tahanan rutan, beli Pil Koplo ngakunya untuk dikonsumsi sendiri, agar tidak diketahui petugas, pil trihex tersebut disusun dan dilipat kertas koran kemudian dimasukan ke dalam dubur. Jumlahnya ada 400 butir, kemudian sisanya dengan cara dibungkus plastik bekas makanan,\" kata Kapolres Cirebon Kota AKB Roland Ronaldy kepada wartawan saat menggelar ekpos kasus narkoba, Senin (27/8). Masih kata Kapolres, AS mengaku sudah dua kali melakukan hal tersebut dengan jenis obat yang berbeda. \"Kami jerat pasal 196 jo 197  UU No 36 tahun 2019 tentang kesehatan, dan di hukum penjara paling lama 15 tahun atau denda sebanyak Rp1,5 milyar,\" tegasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: