Wow, Lima Kelurahan Bakal Terima BDI Rp5,5 M

Wow, Lima Kelurahan Bakal Terima BDI Rp5,5 M

CIREBON-Warga di lima kelurahan di Kota Cirebon bakal mendapatkan bantuan dana investasi (BDI). Kucuran dana ini merupakan program pengentasan kawasan pemukiman kumuh. Tahun ini, Rp5,5 miliar akan dikucurkan. Rinciannya, antara lain Kelurahan Pekalipan Rp1 miliar, Kelurahan Pekalangan Rp1 miliar, Kelurahan Panjunan Rp2 miliar, Kelurahan Kasepuhan Rp1 miliar dan Kelurahan Lemahwungkuk Rp500 juta. \"Anggarannya sudah disiapkan. Kita gelar dalam waktu dekat, usulan sudah,\" ujar Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Khaerul Bachtiar kepada Radar Cirebon. Sebelum pelaksanaan, tim dari DPRKP juga sudah melakukan verifikasi lapangan. Kunjungan lapangan ini untuk melihat kondisi faktual. Sekaligus cross check usulan yang disampaikan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Dana sebesar Rp5,5 miliar itu didominiasi untuk perbaikan saluran air dan limbah rumah tangga di wilayah padat pemukiman. Setiap kelurahan anggarannya berbeda. Besarnya dana yang diterima berdasarkan luas dan aspek tingkat kumuh kawasan. \"Dengan dana itu, silahkan masyarakat mengusulkan kebutuhannya untuk apa. Terpenting programnya ini diperuntukan untuk mengurangi angka kekumuhan,\" bebernya. Dikatakan Khaerul, seluruh dana BDI itu murni untuk masyarakat. Sehingga dipastikan tidak ada pemotongan apapun. Baik dari DPRKP ataupun pihak lain. Namun masyarakat juga harus memastikan pengerjaannya benar. Kemudian secara administrasi juga benar. Pengerjaan beragam program ini memang dilakukan langsung oleh masyarakat. Mereka membentuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tingkat kelurahan dan juga Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di tingkat RW. Pada tahun ini, Bantuan Dana Investasi (BDI) melalui program Kota Kumuh (Kotaku) ini berasal dari anggaran pemerintah pusat yakni dari Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Kemen-PUPR). Bantuan dana investasi ini, ditargetkan bisa terserap pada akhir tahun. Sebagaimana diketahui, ada tiga kawasan kumuh di Kota Cirebon yang tercatat dalam SK Walikota dengan area 7 kelurahan dengan 22 RW. Zona kumuh itu dibagi tiga yakni kawasan pesisir pantai dari Kesenden hingga Pegambiran, zona tengah yakni kawasan Pekalangan dan Pulasaren, dan zona perbukitan di wilayah selatan. Penanganan kawasan di masing-masing zona itu berbeda-beda. Sesuai dengan karakteristik masyarakat dan lingkungan. Untuk zona pesisir penanganan kumuh dibutuhkan perbaikan sampah dan saluran. Tak ketinggalan juga agar bisa menyedikan ruang terbuka publik atau ruang terbuka hijau. Terutama di kawasan padat pemukiman seperti di zona tengah, yakni Pekalangan dan Pulasaren. Sementara di zona perbukitan itu penataan lebih fokus pada pembenahan infrastruktur. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: