Kasus Penganiayan Anggota Polres Ciko Direkontruksi

Kasus Penganiayan Anggota Polres Ciko Direkontruksi

CIREBON-Kronologi penyerangan terhadap Brigadir Angga Dwi Turangga makin jelas. Selasa malam (29/8), Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar melakukan rekonstruksi atau reka ulang kejadian itu. Langsung di tempat kejadian, yakni warung kopi di Jl Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon. Angga yang sehari-hari bertugas di Quick Respon (QR) Sabhara Polres Cirebon Kota ikut hadir. Walaupun dia tak dilibatkan langsung. Peran Angga digantikan anggota polisi lainnya. Sosok lain yang merupakan saksi kunci, yakni wanita muda pemilik warung berinisial RA, juga dihadirkan saat rekonstruksi. Pantauan Radar Cirebon , dalam rekonstruksi digambarkan ketika pelaku datang ke lokasi kejadian. Di situ terkuak bahwa pelaku menggunakan dua sepeda motor matik. Sepeda motor pertama dengan penumpang dua orang, tampak menggunakan helm lengkap. Sepeda motor kedua, juga dengan jumlah penumpang dua orang, tak mengenakan helm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: