Lahan Relokasi Batu Alam Mulai Digarap Dinas Lingkungam Hidup

Lahan Relokasi Batu Alam Mulai Digarap Dinas Lingkungam Hidup

CIREBON- Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang menjadi pusat relokasi industri batu alam. Butuh waktu lama melakukan relokasi. Meski demikian, Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon telah menurunkan alat berat di tempat relokasi untuk pengurugan. Kabid Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungam Hidup, Yuyu Jayudin mengatakan, lahan relokasi sudah mulai diratakan dengan alat berat. Namun, relokasi tidak bisa dilakukan di tahun ini maupun tahun 2019 mendatang. Sebab, untuk membangun relokasi membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. \"Tahun 2018 ini, kami akan membuat bangunan fisik untuk relokasi industri batu alam. Dengan alokasi anggarannya sekitar Rp1 miliar lebih dan sudah ada di DPA Dinas Lingkungan Hidup. Nah, untuk proses pembangunan fisik itu dimulai dari urugan lahan dan sebagian jalan, bangunan tempat produksi dan IPAL,\" ujar Yuyu kepada Radar Cirebon. Menurutnya, relokasi pengusaha sendiri dilakukan secara bertahap. Di tahap pertama ini, lokasi relokasi industri batu alam akan dibuat empat blok. Masing-masing blok akan diisi 20 industri batu alam. “Yang jelas, lahan 1 ha untuk relokasi itu mampu menampung 60-70 industri batu alam. Tapi, kita lakukan secara bertahap,” tandasnya. Dia menjelaskan, relokasi industri batu alam dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran limbah industri batu alam ke sungai dan area pertanian. Dan tahun 2017 lalu, pemerintah daerah mendapatkan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pembuatan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) plus rumah produksi pemanfaatan limbah batu alam (produk bata ringan) di Desa Cipanas. Yuyu menambahkan, relokasi industri batu alam sendiri lokasinya memang ada di Desa Cipanas dan ada di pinggir jalan. Hanya saja, tempat pengusaha yang direlokasi itu masuk ke dalam. \"Pintu masuknya pinggir jalan dengan panjang 60 meter, lebar jalannya sekitar 8 meteran,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: