Kecewa Galian Beber, Distan Stop Cetak Sawah Baru

Kecewa Galian Beber, Distan Stop Cetak Sawah Baru

CIREBON-Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon melakukan moratorium rekomendasi, terhadap pencetakan sawah baru. Moratorium tersebut lantaran kekecewaan Dinas Pertanian terhadap beberapa galian C di Kecamatan Beber yang direkomendasikan untuk pencetakan sawah tidak dilaksanakan dengan baik. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon DR H Ali Efendi MM mengatakan pihaknya sudah sangat kecewa dengan galian C di Kecamatan Beber yang mengabaikan pencetakan sawah. “Memang mereka sudah meratakan hamparan sekitar 80 persen, tetapi yang ditanam hanya baru 20 persen. Karena kita patokan pencetakan sawah itu ketika melakukan penanaman bukan meratakan hamparan,” ujarnya. Menurut Ali, ada dua galian di Kecamatan Beber yang direkomendasi untuk pencetakan sawah. “Di Desa Halimpu dan di Cikancas, tetapi itu dua-duanya mengecewakan semua, tidak sesuai dengan progres. Tidak ada satupun yang melaksanakan pencetakan sawah sesuai harapan kami, semuanya baru sedikit,” paparnya. Atas kekecewaan tersebut, maka pihaknya akan melakukan moratorium rekomendasi pencetakan sawah baru di Kabupaten Cirebon. “Sekarang saya berhentikan rekomendasi pencetakan sawah, tidak ada lagi. Mulai sekarang kita keluarkan rekomendasi pencetakan sawah baru, kita akan stop,” tukas Ali. Ia pun mengungkapkan alasan melakukan moratorium rekomendasi pencetakan sawah baru. Menurutnya, tahun 2016 Bappeda ada target sawah baru. Karena pada waktu itu potensi sawah baru masih cukup kecil. Akhirnya ada rekomendasi pencetakan sawah. Namun karena target pencetakan sawah baru sudah terpenuhi, dan kekecewaan atas rekomendasi pencetakan sawah baru tidak dilaksanakan dengan baik. “Setelah kita evaluasi ternyata memang hasil pencetakan sawah baru tersebut tidak sesuai dan jauh dari progres, maka kita putuskan untuk berhenti mengeluarkan rekomendasi pencetakan sawah baru,” jelasnya. Karena sudah dikeluarkan rekomendasi pencetakan sawah baru, maka pihaknya akan memaksa pengelola galian untuk segera melakukan penanaman. “Nanti kalau sudah musim hujan, saya akan paksakan itu pengelola melakukan penanaman. Dan sebelum ditanam, harus ada pemupukan terlebih dahulu, dan itu akan saya wajib dan paksakan agar pengelola melaksanakan itu semua,” tandasnya. Pihaknya pun kecewa dengan saling lemparnya tanggung jawab penertiban galian C. Ia menilai harusnya Pemerintah Provinsi yang melakukan penertiban. “Yang mengeluarkan izin siapa, itu kan izinnya dikeluarkan oleh ESDM Provinsi, kami hanya mengeluarkan rekomendasi. Masa dari kami yang menertibkan, sedangkan yang mengeluarkan izinnya bukan kami,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: