Soal Alat Ukur Kualitas Udara, Pelindo Ingkar Janji

Soal Alat Ukur Kualitas Udara, Pelindo Ingkar Janji

CIREBON-PT Pelindo II Cabang Cirebon dianggap ingkar janji. Dalam rapat dengar pendapat (RDP), terungkap bahwa alat ukur kualitas udara tidak pernah dipasang. Komisi II DPRD berang dan langsung menutup rapat. “Buat apa dilanjutkan. Pelindo ingkar janji,” ujar Ketua Komisi II DPRD Ir H Watid Sahriar MBA kepada Radar Cirebon usai mengakhiri RDP, Rabu (5/9). Watid menyebutkan, tiga tahun lalu PT Pelindo II berjanji memasang alat pengukur kualitas udara. Dari situ akan jadi tolak ukur, apakah di bawah ambang batas atau dalam indikator berbahay. Namun saat ditanyakan, perwakilan Pelindo tidak memberikan jawaban konkrit. Menurut Watid, DPRD tidak pernah mencabut rekomendasi penutupan bongkar muat batubara, tapi walikota yang membuka kembali aktivitas tersebut. Dampaknya warga mengadu ke anggota dewan. Perwakilan PT Pelindo II yang hadir dalam RDP, justru menolak dikonfirmasi. Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon Rudi mengungkapkan, kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Cirebon memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harusnya ditaati. Namun dalam pelaksanaannya ada masalah dengan konsistensi. Hal ini yang kemudian memicu kembali protes dari perwakilan masyarakat. Mereka menyampaikan keluhan atas kegiatan bongkar muat batubara. Terkait alat monitoring debu, kata Rudi, memang sempat disepakati. Tujuannya mendukung data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan. Selaku regulator, KSOP sudah koordinasi. Kemudian sudah meminta keterangan. Bahkan untuk langkah awal sudah meminta bentuk UKL-UPL triwulan pertama dan kedua. “Ini menindaklanjuti Rekom Kementerian LH. UKL UPL itu mesti triwulan laporannya,” tegasnya. Di tempat yang sama, Humas KSOP, Dany Jaelani mengakui, alat deteksi kualitas udara ternyata belum dipasang. Tidak diketahui apa alasannya. Tetapi, bila PT Pelindo II memang tidak mau memasang alat itu, KSOP bisa mengajukan pengadaan melalui Kementrian Perhubungan (Kemenhub). “Kami akan mengajukan pemasangan alat deteksi debu,” katanya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: