Kontrak Gedung Setda Berakhir, Kejagung akan Inspeksi Lagi

Kontrak Gedung Setda Berakhir, Kejagung akan Inspeksi Lagi

CIREBON-Permintaan kontraktor proyek pembangunan gedung setda PT Rivomas Pentasurya kepada DPUPR Kota Cirebon untuk segera menandatangani PHO, agaknya akan tertunda dalam jangka waktu yang belum jelas. Pasalnya, seperti yang diungkapkan Sekretaris DPUPR Ir Yudi Wahono DESS, pihaknya memang belum menandatanganinya. Karena tidak semudah itu, prosesnya sampai sekarang masih berjalan. \"Yang jelas saya belum menerima dan menandatangani PHO, kalau ditanya kenapa, ya masih dalam proses,\" jelas Yudi kepada Radar Cirebon. Terkait kontraktor yang mengklaim Gedung Setda dalam masa pemeliharaan bahkan sudah melewatinya, Yudi hanya menganggap, kalau sudah selesai waktu kontrak memang sudah selesai.  Yudi juga mengaku sudah menerima surat dari Inspektorat untuk melakukan penagihan atas denda keterlambatan kepada kontraktor. Tetapi belum ada pembayaran yang dilakukan. \"Ya sudah ditagih, nilainya Rp11 miliar tapi mereka belum bayar,\" jelasnya. Proses penyelidikan berupa pengumpulan dana dan bahan keterangan masih dilakukan Tim Kejaksaan Agung. Dikabarkan, Kamis (6/9) mereka akan kembali mengunjungi Gedung Setda. Belum Diketahui tujuan dari kunjungan ini. Informasi ini juga diketahui Radar Cirebon dari para petugas di proyek gedung delapan lantai itu. Saat meminta izin memotret interior, petugas gedung menolak. Alasannya, besok (Kamis, red) ada inspeksi dari kejagung. “Besok saja ya, sekalian ada sidak kejagung,” katanya. Namun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon Arifin Hamid SH MH tidak mengetahui hal ini. Ia menekankan kejari berupaya memfasilitasi bilamana kejagung memerlukan bantuan. Termasuk menyerahkan surat-surat dan pemanggilan saksi untuk diperiksa. “Seperti itu peran kami pada kasus ini. Mohon maaf kewenangan kami hanya sebatas itu,” ucapnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: