Serang Polisi Apel, Hercules Ditangkap Polda Metro

Serang Polisi  Apel, Hercules  Ditangkap  Polda Metro

JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya menangkap Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rosario Marshall berikut 50 orang anak buahnya, Jumat (8/3) petang. Mereka ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap sejumlah aparat Polres Jakarta Barat yang tengah melakukan apel siaga di Ruko Tjakra Multi Strategi, Jalan Kompleks Kebon Jeruk Indah II, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan berawal dari apel rutin penanggulangan premanisme yang diikuti sekitar 50 anggota Polres Jakarta Barat dari berbagai kesatuan. Apel dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi dan dihadiri Wakapolres Jakarta Barat AKBP Widodo. Baru sekitar 20 menit Hengki melakukan pengarahan, datang Hercules beserta 40-an anak buahnya. Mereka menuntut aparat membubarkan diri. Aparat tentu saja menolak. Sempat terjadi perang mulut, sehingga sebagian anak buah Hercules melakukan pelemparan ke kaca-kaca ruko yang tengah dibangun itu. Empat anak buah Hercules juga diketahui mengeluarkan senjata tajam. Karena situasi memanas, aparat lantas mengeluarkan tembakan peringatan. \"Waktu anggota melakukan apel, kelompok Hercules dengan mengendarai sepeda motor yang bunyinya sangat keras. Mereka membawa mengangkat senjata tajam dan memecahkan kaca-kaca ruko sehingga terjadi bentrok dengan anggota yang berusaha mencegah,\" kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya tadi malam. Sekitar pukul 18.00, datang puluhan anggota Resmob Polda Metro Jaya dipimpin AKBP Herry Heryawan yang membawa puluhan senjata laras panjang. Mereka langsung memerintahkan Hercules menyerah dan tiarap di trotoar. Herry juga tampak memerintahkan anak buahnya memborgol Hercules, meski pemimpin kelompok pemuda Flores itu sempat melakukan perlawanan. \"Mereka melawan petugas karena perintah petugas tidak diindahkan. Sesuai dengan UU akhirnya kita menangkap Hercules dan pengikutnya,\" kata Herry. Petugas lantas membawa Hercules dan 45 anggota kelompoknya ke Polda Metro Jaya dengan mencegat empat angkutan kota M-11. Sementara, lima anak buah Hercules yang kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan perusakan ruko dipisahkan dan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk disidik. Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengki Hariyadi menegaskan, kelompok Hercules kerap dilaporkan masyarakat karena melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap pelaksana proyek pembangunan ruko Tjakra Multi Strategi dan perumahan Belmont Residence. Karena itu, kemarin pihaknya sengaja melakukan apel di lokasi untuk menunjukkan kesiapan petugas menanggulangi aksi premanisme. \"Apel yang dilakukan oleh anggota merupakan apel rutin. Kenapa tempatnya di sini, lantaran kami sering mendapat laporan dari warga sekitar tentang kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok Hercules,\" katanya. \"Kami masih melakukan pemeriksaan. Apabila memang terbukti, Hercules dan teman-temannya akan dikenakan UU Darurat, tindak pidana pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, serta melawan petugas dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,\" tegas Rikwanto. Berdasarkan pantauan Jawa Pos (Radar Cirebon Group), Hercules mengenakan baju kuning tiba di Mapolda sekitar pukul 18.15 dengan pengawalan ketat petugas bersenjata laras panjang. Hercules langsung diperintahkan jalan jongkok ketika akan memasuki ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum di lantai II Mapolda Metro Jaya. (agu)   Foto: Agung Maryana/Jawa Pos DIGELANDANG. Puluhan kelompok Hercules diamankan di Mapolda Metro Jaya tadi malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: