Residivis Curanmor Diamuk Massa
Digerebek saat Mau Curi Motor di Rumah Warga PANGENAN - Nasib nahas dialami seorang residivis Rosyid (29), warga Desa Bedungan, Kecamatan Pangenan yang tertangkap warga. Rosyid tertangkap saat akan melakukan pencurian sepeda motor Smash bernopol E 6188 HR milik Turinah (50) warga Desa Bendungan, Kamis (7/3) dini hari. Akibatnya, Rosyid sempat diamuk massa dan digelandang menuju Mapolsek Pangenan. Rosyid merupakan seorang residivis, karena sudah berurusan dan mengalami masuk penjara sebanyak dua kali. Kasusnya pun sama, melakukan pencurian sepeda motor. Pertama Rosyid melakukan pencurian sekitar tahun 2005 di Pangenan dan menjalani hukuman tiga bulan penjara. Sedangkan yang kedua kalinya Rosyid melakukan pencurian sepeda motor di Karangsembung dan kembali tertangkap serta dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Untuk yang ketiga kalinya Rosyid melakukan yang sama, yaitu dengan melakukan pencurian sepeda motor milik Turinah di Desa Bendungan. Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, berawal ketika suami Turinah sedang berada di Jakarta. Karena seorang diri, untuk sementara Turinah menumpang di rumah tetangga sebelah rumahnya yang bernama Kartini. Ketika itu, Rosyid menggunakan sepeda ontel berpura-pura akan meminjam jaring milik suami Turinah. Lalu Rosyid mengetuk pintu rumah Kartini dan menanyakan apakah rumah milik Turinah ada orangnya atau tidak, karena dia ingin meminjam jaring milik suami Turinah. Namun karena Turinah merasa tidak kenal dengan Rosyid, sehingga menyuruh Kartini mengatakan kepada Rosyid bahwa di rumah Turinah tidak ada orang. Setelah mendapat jawaban demikian, bukannya langsung pergi tetapi diam di depan rumah Kartini. Hal tersebut justru menaruh kecurigaan Kartini serta Turinah. Diam-diam Kartini dan Turinah memerhatikan gerak-gerik Rosyid. Kemudian Rosyid mendekati rumah Turinah yang kosong tersebut. Dengan melewati jendela kamar yang ada di rumah Turinah, Rosyid memasuki rumah Turinah. Ketika sudah masuk, Rosyid langsung saja mencari kunci motor milik Turinah. Ketika mendapatkan kunci, Rosyid langsung menuju motor dan hendak mengeluarkan sepeda motor tersebut, melalui pintu rumah Turinah. Ketika sudah mengeluarkan motor, Rosyid terlihat warga. Mengetahui sudah dilihat warga, Rosyid segera melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang akan dicurinya dan sepeda ontel miliknya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara warga dan Rosyid. Akhirnya Rosyid berhasil ditangkap. Warga yang kesal dengan ulah Rosyid, akan melakukan pencurian sepeda motor langsung saja menghadiahi pukulan. Sehingga Rosyid mengalami luka memar dan berdarah di sekitar wajah. Untungnya, polisi dari Mapolsek Pangenan segera datang dan mengamankan Rosyid. Yang bersangkutan digelandang menuju Mapolsek Pangenan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada Radar Rosyid mengakui sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. “Saya mau minjam jaring untuk cari ikan. Tapi saya lihat motor di dalam rumah korban, terus saya masuk dari jendela kamar dan cari kunci,” ujar Rosyid. Sementara itu, Kapolsek Pangenan AKP Jufrini mengatakan, setelah ada laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku dari amuk masyarakat. Setelah itu, pelaku digiring menuju Mapolsek Pangenan. Barang bukti yang diamankan yaitu sepeda motor milik korban dan sepeda ontel milik pelaku. Pelaku merupakan residivis, karena sebelumnya sudah melakukan dua kali pencurian dengan kasus yang sama yaitu curanmor. Pelaku akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Kita akan kenakan pasal 363 dengan hukuman lima tahun penjara,” ujar Jufrini. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: