Serap Aspirasi Gangguan Debu Batubara, KSOP Temui Warga

Serap Aspirasi Gangguan Debu Batubara, KSOP Temui Warga

CIREBON-Jajaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Cirebon menemui Forum Warga Panjunan Bersatu. Forum ini menjadi wadah para ketua RW dan ketua Rukun Nelayan Keluharan Panjunan. Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Forum Panjunan Bersatu. Dihadiri Ph Kepala KSOP Kelas II Cirebon Bambang Dwi, Kepala Seksi Lalu Lintas Laut dan Usaha Kepelabuhanan Rudi Juanto beserta staf dan Humas KSOP Dani Jaelani SSos. KSOP mengajak warga berdiskusi terkait dengan dampak debu batubara yang kembali dirasakan mereka. Humas KSOP Klas II Cirebon Dani Jaelani menyampaikan, pertemuan untuk mendengar langsung keluhan dari Forum Persatuan RW dan Rukun Nelayan tentang dampak dari kegiatan bongkar muat batubara. Kemudian mengupayakan untuk mencari solusi. \"Kita ingin bisa mengurangi dampak dari aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan,\" ujar Dani kepada Radar Cirebon. Sebetulnya, lanjutnya, kegiatan bongkar muat batubara sudah ada standar operasional prosedur (SOP) yang sudah disepakati bersama. Apabila memang ada penyimpangan, pihaknya bakal mengumpulkan stakeholder terkait. Dijelaskan dia, langkah awal yang sudah dilaksanakan KSOP yaitu melaksanakan pengumpulan data dan pengawasan kegiatan bongkar muat batubara. \"Pada intinya, kita sama-sama melakukan pengawasan secara bersama-sama. KSOP siap memberhentikan kegiatan apabila ada penyimpangan,\" ulasnya. Dalam kesempatan itu pula, pihak Forum Warga Panjunan menyampaikan hasil survei konsultan Pelindo terhadap warga panjunan kepada pihak KSOP. Ketua Pelaksana Forum Panjunan Bersatu, Heri Pramono menyampaikan dia mengapresiasi KSOP yang langsung merespons warga dan mengunjungi sekretariat forum warga untuk membahas penanganan dampak debu batu bara. Dia sendiri menyebutkan ada penyimpangan prosedur SOP kegiatan bongkar muat batu bara. Misalnya saja, soal penyiraman diketahui hanya dilakukan sebanyak empat kali sehari. Padahal seharusnya dengan cuaca ekstrem, angin kencang dan musim kemarau seperti ini, minimal penyiraman dilakukan satu jam sekali. Selain itu, warga juga berharap agar ada pengurangan dermaga bongkar muat. \"Yang sekarang beraktifitas itu kan ada tiga, kita pengen hanya satu dermaga saja. Khususnya saat musim seperti ini, supaya debu batubara bisa terkendali,\" jelasnya. Heri berharap agar pihak KSOP bisa bertindak tegas dan harus menghentikan kegiatan apabila memang terdapat penyimpangan dalam prosedur SOP bongkar muat batu bara. Minimnya penanganan debu batu bara terutama yang dilakukan operator pelabuhan, membuatnya heran. Pasalnya, anggaran penanganan debu ini sudah dialokasikan dari para pengusaha bongkar muat batu bara yang sudah memberikan dana sandar/tambat, yang di dalamnya ada alokasi untuk lingkungan sebesar Rp1.866/ton. \"Seharusnya itu dipergunakan sesuai peruntukannya,\" tandasnya. Maka dari itu, pihaknya meminta pihak KSOP lebih tegas kepada operator. Pelindo dinilai oleh warga tidak memiliki keseriusan dan terkesan membohongi masyarakat. Pelindo yang tak merespons aduan, membuat warga kecewa. Pihaknya sempat tiga kali melayangkan surat untuk melakukan audiensi, namun tak direspons. \"Kami tadinya tidak ingin mempermasalahkan ini lagi. Tapi dengan adanya hasil laporan konsultan pihak ketiga yang ditunjuk dari pelindo, kemudian surat kami tiga kali tidak pernah ditanggapi. Maka kami membuka suara,\" ujarnya. Dari kesepakatan awal, Pelindo, KSOP dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dengan Forum Masyarakat Panjunan Bersatu ada empat poin yang sudah disepakati. Pertama soal komitmen meminimalisir debu batu bara, kedua soal penyerapan tenaga kerja 70 persen, ketiga soal kontribusi terhadap warga, dan keempat pembukaan dermaga saat musim kemarau hanya satu dermaga. Nyatanya dari kesepakatan itu, tak dapat dilaksanakan dengan penuh. \"Dari enam PBM itu hanya empat yang memberikan kontribusi. Kontribusi dari PBM plat merah, tidak melakukan kewajiban sesuai kesepakatan,\" ucapnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: