Daya Adicipta Motor Hadirkan Daya Parts Shop
BANDUNG-PT Daya Adicipta Motor (DAM) selaku distributor utama sepeda motor dan suku cadang Honda di Jawa Barat menghadirkan Daya Parts Shop di Jalan Pajajaran No 115, Bandung. Daya Parts Shop tersebut hadir untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para konsumen setia Honda serta sebagai upaya dalam meningkatkan bentuk komitmen terhadap layanan purna jual. Peresmian Daya Parts Shop dilaksanakan pada Selasa 18 September 2018. Ferdy Sukmawidjaja General Manager Parts Sales, Marketing & Logistic DAM mengungkapkan, Daya Parts Shop hadir dengan mengusung konsep toko suku cadang modern khusus sepeda motor Honda. Ruang tunggu di desain nyaman dan dilengkapi dengan Area Honda Genuine Accessoris (HGA) serta produk apparel bagi konsumen setia Honda. Konsumen dapat melihat dan mencoba langsung berbagai varian produk apparel, seperti jaket, helm, t-shirt, topi dan lain-lain. ”Tidak hanya apparel, tersedia juga beragam produk aksesoris resmi sepeda motor Honda seperti visor, muffler cover, step floor dan lain-lain,” ujarnya. Konsumen dapat mengunjungi langsung Daya Parts Shop setiap hari, Senin hingga Sabtu mulai jam 09.00-17.00 WIB. Selain itu, konsumen dapat juga memanfaatkan pemesanan suku cadang secara online melalui website www.dayapartshop.com. Bagi konsumen yang melakukan transaksi pembelian di Daya Parts Shop pada 18 September 2018 berhak mendapatkan penawaran promo menarik. Yakni, diskon sebesar 18 persem khusus pembelian suku cadang, diskon hingga 75 persen untuk pembelian Honda Genuine Accessories dan apparel serta direct gift untuk pembelian AHM Oil. Selain itu, bagi konsumen yang melakukan pemesanan suku cadang melalui website mendapatkan diskon sebesar 18 persen selama periode tanggal 18-25 September 2018. “Harapan kami dengan kehadiran Daya Parts Shop ini dapat menjawab kebutuhan konsumen akan suku cadang sepeda motor Honda serta dapat terus memberikan layanan terbaik dengan semangat Satu Hati dalam melayani konsumen sepeda motor Honda di kota Bandung,” tutup Ferdy. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: