Honor Telat, PPK dan PPS di Tengahtani Ancam Mundur, Begini Jawaban KPU

Honor Telat, PPK dan PPS di Tengahtani Ancam Mundur, Begini Jawaban KPU

CIREBON - Karena terhambat dan telatnya anggaran kesekretariatan serta honor, para anggota PPK dan PPS se-Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, mengancam mengundurkan diri secara masal. Peringatan itu disampaikan saat puluhan anggota PPK dan PPS se-Kecamatan Tengahtani audiensi dengan KPU Kabupaten Cirebon, Kamis (20/9) sore. Ketua PPK Kecamatan Tengahtani, Durrahman J Supena kepada Radar Cirebon mengatakan, sengaja mendatangi KPU beramai-ramai karena tidak puas terhadap terhambatnya anggaran. “Sebagai bentuk ketidakpuasan, kami selaku penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa, juga kesekretariatan mempertanyakan mekanisme regulasi pencairan anggaran. Karena selama ini tidak tepat waktu,” tegasnya. Menurut Durrahman, bersama PPS sangat sigap dan aktif dalam segala tanggung jawab yang diberikan KPU Kabupaten Cirebon. Namun tidak diimbangi dengan pencairan anggaran yang tepat waktu. “Segala bentuk tanggung jawab yang diberikan KPU itu sudah kami laksanakan semua. Tetapi regulasi pencairannya telat. Bahkan yang terakhir itu harus menunggu satu kecamatan untuk selesai semua,” ujarnya. Harusnya, kata Durrahman, KPU Kabupaten Cirebon lebih memprioritaskan pencairan anggaran kepada PPK dan PPS yang ulet dalam bekerja. “Sehingga menurut kami, itu akan melemahkan teman-teman PPK, PPS dan kesekretariatan yang aktif. Harusnya kan yang aktif diberikan reward dalam bentuk ketika pertanggungjawaban itu selesai. Haknya baru dikeluarkan,” tuturnya. Oleh karena itu, bersama puluhan anggota PPS se-Kecamatan Tengahtani mengancam akan mengundurkan diri jika tuntutannya mengenai pencairan anggaran tidak ditindaklanjuti KPU Kabupaten Cirebon. “Pada tanggal 14 September kemarin, kami melaksanakan musyawarah semua komisioner PPK dan sekretariat. Hasilnya, kalau tidak bisa diterima ya Insya Allah kami semua dari PPK hingga PPS se-Kecamatan Tengah Tani yang berjumlah 54 orang akan mengundurkan diri,” ungkapnya. Mendengar keluhan dari PPK dan PPS, KPU Kabupaten Cirebon melalui sekretarisnya Sonson M Ihsan membantah menghambat pencairan dana ke PPK maupun PPS. Dia pun menyampaikan solusi, honor Agustus yang dibayar September, akan dicairkan pada Kamis (27/9) mendatang. Sementara, honor bulan berikutnya, akan dicairkan berdasarkan SPJ yang masuk. Jika mekanisme sebelumnya, pencairan menunggu SPJ keseluruhan di tingkat kecamatan, namun ke depan akan dibayarkan berdasarkan SPJ yang masuk, dalam jangka waktu lima hari kerja. “Kami pastikan, tidak ada hambatan untuk pembayaran honor bagi PPK dan PPS,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: