Priben Jeh, Warung di Arjawinangun Masih Jualan Miras

Priben Jeh, Warung di Arjawinangun Masih Jualan Miras

CIREBON-Untuk menjaga wilayah Kecamatan Arjawinangun agar tetap kondusif, anggota gabungan polsek, koramil, dan satpol PP menggelar razia, Rabu (19/9) lalu. Hasilnya, puluhan botol minuman keras (miras) dari empat warung berhasil diamankan. Satu persatu warung yang ditengarai biasa menyediakan miras diperiksa. Dengan banyaknya personel petugas akhirnya berhasil membongkar tempat penyimpanan miras di warung milik NS (39) warga Desa Arjawinangun. Di sana petugas perhasil mengamankan 11 botol miras kecil jenis kolesom. Setelah miras tersebut disita, petugas melanjutkan melakukan pemeriksaan ke warung lainnya. Tidak jauh dari lokasi warung NS,  petugas kembali mengamankan 8 botol besar dan 12 botol kecil miras jenis tuak dari warung milik RT (38) serta BR (55). Barang haram tersebut disembunyikan di kolong kolong warung. Semua miras itu langsung diangkut petugas. \"Razia ini sasarannya miras, premanisme, dan prostistusi. Dari Desa Arjawinangun kita berhasil mengamankan  31 botol miras dari berbagai jenis. Sebanyak 11 botol kecil jenis kolesom, 12 botol mineral kecil tuak, dan 8 botol besar tuak. Barang bukti itu kami sita,” papar Kapolsek Arjawinangun Kompol Didi Suwardi melalui Panit Shabara Aipda Slamet di ruangannya. Tidak sampai di situ, petugas kembali melakukan razia dengan menyisir setiap warung di Jalan Bypass Arjawinangun. Benar saja, dari salah satu pedagang berinisial NB (37) berhasil ditemukan 2 liter miras jenis tuak. Miras tersebut disembunyikan di bawah dagangan. “Semua miras itu kita lakukan penyitaan dan diamankan di Mapolsek Arjawinangun. Sedangkan penjualnya kita berikan pembinaan di tempat. Kemudian kita undang ke mapolsek guna membuat pernyataan bermaterai tidak mengulangi perbuatannya menjual miras,” ucap Slamet. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: