Tipu 1 Miliar, “Sespri” Kapolri Ditangkap

Tipu 1 Miliar, “Sespri” Kapolri Ditangkap

JAKARTA–Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Rahmat Hidayat. Ia ditangkap di Bojongsari, Depok, Jawa Barat pada Rabu (15/9). Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, modus pelaku pada korban bernama Eliza Rozali adalah dengan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Pelaku mengaku dapat mempertemukan korban dengan para petinggi Polri,” kata Argo, Senin (24/9). Tak sampai disitu, kata Argo, untuk bertemu dengan para petinggi Polri pelaku meminta syarat, yakni dengan membayar Rp1 milyar. “Karena merasa percaya, korban memberikan cek secara bertahap sebanyak 3 (tiga) lembar dengan total 1 milar,” ungkap Argo. Akan tetapi, usai uang diberikan, janji manis pelaku tak kunjung terealisasi. Saat itulah, korban yang merasa ditipu, langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. “Saat ini pelaku sudah kita ditangkap,” jelasnya. Dari kejadian itu, polisi menyita beberapa barang bukti berupa dua ponsel milik pelaku, satu dompet, satu unit laptop, dan satu kartu ATM milik pelaku. Atas perbuatannya, polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. “Ancaman hukuman empat tahun penjara,” tutup Argo. (fir/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: