Perjuangkan Nasib, Ribuan Tenaga Honorer di Indramayu Istighotsah

Perjuangkan Nasib, Ribuan Tenaga Honorer di Indramayu Istighotsah

INDRAMAYU - Berbeda dengan daerah lain yang melakukan aksi unjuk rasa, ribuan tenaga honorer dari berbagai instansi di Kabupaten Indramayu memilih untuk menggelar istigotsah, untuk memperjuangkan nasib mereka. Melalui istighotsah dan doa bersama yang berlangsung di alun-alun Indramayu, Senin (24/9), mereka berharap Pemerintah Pusat terketuk hatinya agar memerhatikan nasib mereka. Dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, ribuan tenaga honorer, yang didominasi guru, berdoa bersama sambil duduk bersimpuh di Alun-alun Kabupaten Indramayu. Cuaca yang panas menyengat tak mengurangi kekhusyukan mereka berdoa. Ada yang menutup kepala mereka dengan topi. Ada yang menutup kepala dengan sajadah hingga menggunakan koran bekas. “Acara hari ini murni inisiatif dari para tenaga honorer sendiri,” kata Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia  (PGRI) Kabupaten Indramayu, Banani. Banani mengatakan, pihaknya sangat mendukung perjuangan para guru honorer. Menurutnya, para guru honorer selama ini telah memberikan sumbangsih besar dalam dunia pendidikan. Sementara honor mereka sangat minim, hanya berkisar Rp 150 ribu-Rp 500 ribu per bulan. Melalui kegiatan itu, para guru honorer berdoa agar para pengambil kebijakan bisa dibukakan hatinya untuk berpihak pada nasib guru honorer. Mereka berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Ali Hasan mengatakan, jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu mencapai lebih dari 8.000 orang. Mereka terdiri dari guru maupun tenaga teknis. Dari jumlah itu, tenaga honorer di lingkungan PAUD mencapai sekitar 3.000 orang, tenaga honorer di sekolah dasar (SD) kurang lebih ada 3.930 orang dan tenaga honorer di sekolah menengah pertama  (SMP) ada sekitar 1.986 orang. Ali mengakui, keputusan mengenai pengangkatan calon pegawai negeri sipil  (CPNS) merupakaan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan Pemkab Indramayu sudah menganggarkan insentif bagi para tenaga honorer pada 2019 mendatang. Sementara Ketua Panitia Istigotsah, Luki, mengungkapkan, para tenaga honorer se-Kabupaten Indramayu berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali penetapan usia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018 dalam persyaratan CPNS. Pasalnya, persyaratan tersebut tidak berpihak pada para honorer yang berusia di atas 35 tahun. Selain itu, pemerintah pusat juga diminta untuk memertimbangkan lagi syarat akreditasi A. Hal itu dikarenakan akreditasi pada universitas swasta di daerah rata-rata B/C. “Kami berharap Pemkab Indramayu dapat menyampaikan harapan kami ini kepada pemerintah pusat,” ungkap Luki. Para honorer juga berharap agar Pemkab Indramayu mendorong pemerintah pusat untuk memercepat penerbitan peraturan pemerintah tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tanpa tes dilihat masa bakti. Selain itu, mendorong percepatan revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: