PSSI Tunda Kompetisi Liga 1, Bentuk Tim Investigasi Kasus Haringga

PSSI Tunda Kompetisi Liga 1, Bentuk Tim Investigasi Kasus Haringga

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menunda kompetisi Liga 1. Penundaan merupakan buntut tewasnya suporter Persija Jakarta Haringga Sirila yang dikeroyok suporter Persib Bandung pada Minggu (23/9). Penundaan tanpa batas waktu karena kasusnya masih diinvestigasi. ==================== KETUA Umum PSSI Edy Rahmayadi menyampaikan keputusan itu di Hotel Borobudur Jakarta tadi malam. Gubernur Sumatera Utara itu menegaskan, penundaan dilakukan karena pihaknya akan menindaklanjuti kasus pengeroyokan Haringga. Menurut dia, banyak kejanggalan dalam kasus itu. Kejanggalan pertama, peristiwa tersebut terjadi di luar pagar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Lokasi itu seharusnya jadi salah satu prioritas pihak keamanan. Ia juga mempertanyakan alasan pertandingan tetap berlangsung pada pukul 16.00, padahal ada pengeroyokan sadis di luar stadion tepat tiga jam sebelumnya. “Penundaan ini juga bentuk keprihatinan kami, rasa belasungkawa kepada almarhum (Haringga, red),” katanya. Ia meminta masyarakat untuk tenang. PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga 1, dan 18 kontestan segera membahas masalah tersebut. Edy menyatakan sudah membentuk tim investigasi yang terdiri atas anggota executive committee (exco) dan beberapa bidang di PSSI. Tim tersebut akan bekerja, kemudian memberikan rekomendasi terkait dengan sanksi atau hukuman yang tegas atas tindakan brutal itu. “Itu memang harus dihukum berat. Tapi, diagnosisnya harus pas. Jangan sampai nanti karena tergesa-gesa mengeluarkan keputusan, kejadian serupa akan terjadi berulang-ulang,” tuturnya. Soal hukuman kepada Persib Bandung, Edy menyerahkannya kepada Komisi Disiplin PSSI. Pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi dari tim investigasi yang dibentuk. “Karena itu, biarkan tim investigasi bekerja agar benar ketahuan masalahnya apa,” paparnya. Mengenai pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang meminta penghentian liga selama dua pekan, pria 57 tahun tersebut tidak mempersoalkannya. Justru, menurut Edy, yang dilakukan Imam itu memang wewenang menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: