Indonesia Resmi Kuasai 51% Saham Freeport

Indonesia Resmi Kuasai 51% Saham Freeport

JAKARTA - PT Indonesia Asahan Alumunium/Inalum (Persero) menandatangani Sales and Purchase Agreement dengan Freeport McMoran selaku induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kementerian ESDM, Kamis (27/9). Dengan kesepakatan tersebut, Indonesia resmi memiliki 51 persen saham PTFI atau menjadi pemegang saham mayoritas. ”Ini sudah selesai, selebihnya tinggal masalah administrasi saja,” kata Ignasius Jonan, Menteri ESDM  usai menjadi saksi penandatanganan kesepakatan tersebut. Dalam kesepakatan ini turut hadir Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Freeport, McMoran Richard Adkerson. Penandatanganan ini disaksikan oleh Jonan, Menteri BUMN, Rini Soemarno, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Kesepakatan kali ini merupakan turunan dari kesepakatan pokok divestasi saham yang dilakukan induk usaha PTFI, Freeport McMoran Incorporated (FCX) dengan pemerintah pada 12 Juli 2018 lalu. Jauh sebelum itu, tutur Jonan, tepatnya pada Agustus 2017, terlebih dahulu dilakukan kesepakatan pokok atau Head of Agreement (HoA) antara FCX dengan pemerintah, yang diuraikan ke dalam empat poin. Pertama, sambung Jonan, mengubah izin PTFI dari Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan sekaligus memberi hak operasi hingga tahun 2041. Kedua, pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK berlaku. Ketiga, lanjutnya, PTFI berkomitmen membangun smelter baru di Indonesia dalam jangka waktu lima tahun. Keempat dan yang terakhir, FCX setuju divestasi kepemilikan di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga kepemilikan Indonesia atas PTFI jadi 51 persen. Menteri BUMN, Rini Soemarno mwnambahkan, dari pokok divestasi saham itu, disepakati juga nominal pembayaran yang harus dilakukan untuk mencaplok 51 persen saham di PTFI sebesar 3,85 miliar dollar AS. Pembayaran dilakukan oleh Inalum sebagai induk holding BUMN pertambangan Indonesia. Uang 3,85 miliar dollar AS itu, kata Rini, dipakai untuk membeli hak partisipasi atau Participating Interest Rio Tinto dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama. Participating Interest Rio Tinto di PTFI sebesar 40 persen, sedangkan saham Indocopper sebesar 9,36 persen. Menurutnya, dari 40 persen Participating Interest Rio Tinto akan dikonversi jadi saham yang kemudian ditambah dengan bagian saham Indocopper hingga Inalum bisa dapat 51 persen. Dalam menghimpun dana 3,85 miliar dollar AS, Inalum dibantu oleh sejumlah bank untuk pendanaannya. Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan seluruh proses ini merupakan proses yang luar biasa bagi Republik Indonesia. ”Suatu proses di bawah leadership bapak Presiden Jokowi yang meminta kita sebagai menteri untuk menegosiasikan atas nama Republik Indonesia dengan kepala tegak. Dengan sangat tahu persis apa yang kita perjuangkan  dengan transparan dan kita semua sangat detail,” ujar Sri Mulyani. Pihaknya juga menyampaikan secara terbuka kepada Freeport McMoran untuk bisa menghasilkan sebuah PTFI yang bisa beroperasi secara teknikal, lingkungan dan sosial bagus. Yang bisa menjadi tempat bagi kita  mengelola pertambangan Indonesia secara baik. Menkeu mengatakan, pihaknya juga ingin menyampaikan kepada dunia, bahwa Indonesia adalah tempat untuk melakukan bisnis secara baik. Sebagai pemerintah pihaknya berkomitmen untuk memberikan empowerment dan kita tetap menjaga kepentingan Republik Indonesia, rakyat Indonesia dan ingkungan. ”Yang sama-sama menguntungkan buat republik dan investor,” pungkasnya. Sementara itu, Direktur Utama Inalum Budi G Sadikin mengatakan setelah penandatanganan tersebut akan dilakukan  transfer dananya. Begitu dokumen dilengkapi, izin-izin diperoleh, transfer dilakukan. ”Pendanaan dibantu sindikasi perbankan. Paling lambat November tersedia. Kita juga harap, izin-izin dan dokumen-dokumen bisa diselesaikan pada bulan November. Harga kan sudah disepakati sebelumnya Kita tinggal menyelesaikan, izin, dokumen, administrasi dan pembayaran,” jelasnya. (aen/dai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: