Perusahaan Hambat Karyawan Ikut CPNS, Disnakertrans Ancam Beri Sanksi Tegas

Perusahaan Hambat Karyawan Ikut CPNS, Disnakertrans Ancam Beri Sanksi Tegas

CIREBON-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon melarang perusahaan maupun rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Cirebon untuk menghambat para pekerjanya mengikuti CPNS. Disnakertrans memastikan akan ada sanksi tegas kepada perusahaan ataupun rumah sakit dan badan usaha, jika kedapatan menghambat apalagi melarang karyawannya untuk mengikuti seleksi CPNS. Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Abdullah Subandi kepada Radar Cirebon mengatakan pihaknya melarang jika ada perusahaan, rumah sakit ataupun badan usaha lainnya yang menghambat para karyawannya untuk mengikuti seleksi CPNS. “Nggak boleh itu. Mengikuti seleksi CPNS adalah hak setiap orang. Siapapun boleh ikut, tidak boleh ada yang menghalang-halangi atau melarang,” tegasnya kepada Radar Cirebon. Apalagi kalau sampai terjadi penahanan ijazah karyawan atau buruh. Dia meminta perusahaan untuk tidak sama sekali melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada menghambat karyawannya untuk ikut CPNS. “Nggak boleh ijazah asli pekerja dipegang oleh pabrik, rumah sakit ataupun perusahaan lainnya. Kalau yang fotokopi silakan saja. Apalagi kalau mau daftar CPNS dan ijazahnya masih ditahan, itu jelas pelanggaran. Kita akan beri sanksi tegas,” jelasnya. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemantauan langsung kepada perusahaan maupun rumah sakit. Dia memastikan pekerja di Kabupaten Cirebon tidak ada hambatan apapun untuk bisa ikut seleksi CPNS. Karena itu hak mereka, mau ikut mau tidak silakan saja. Yang penting jangan sampai dihambat oleh perusahaan atau rumah sakit di mana dia bekerja. Apabila pihaknya mendapatkan laporan adanya pekerja di Kabupaten Cirebon yang dihambat mengikuti seleksi CPNS oleh perusahaan atau rumah sakit, maka pihaknya akan memanggil badan usaha tersebut. “Sejauh ini kita belum ada laporan apapun terkait masalah ini. Kalau memang sampai dapat laporan, maka kita akan panggil perusahaan tersebut. Kita ingin ketahui alasannnya apa,” ungkapnya. Salah seorang pekerja yang namanya enggan disebutkan mengakui bahwa terkadang ada ketakutan bagi pekerja untuk mencari rezeki di tempat lain. Karena, perusahaan yang ditempati kerja melarang untuk daftar ke perusahaan maupun instansi kerja lainnya. “Kadang-kadang serba salah. Pengennya sih nyobain ke tempat lain, tapi khawatir diketahui kantor malah berabe,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: