DPUPR Kota Cirebon Kekurangan Tenaga Ahli Bangunan dan Teknik Sipil
CIREBON–Pengunduran diri sejumlah staf di Bidang Bina Marga, diharapkan tidak menghambat pekerjaan dana alokasi khusus (DAK) Rp39 miliar. Meski kekurangan tenaga, namun sejauh ini pekerjaan fisik tetap berjalan lancar. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Asep Deddi MSi menilai, pengunduran staf Bidang Bina Marga merupakan bentuk kepindahan dari pejabat struktural ke pejabat fungsional saja. “Sebetulnya, kalau tidak ada penyelewengan, kenapa harus takut?” ujar Asep kepada Radar Cirebon. Pengunduran diri yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) juga hanya terjadi pada pekerjaan DAK. Di luar itu, mereka menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia mengaku sudah menghubungi kepala DPUPR. Dalam koordinasi itu, ditekankan bahwa setiap tugas dan jabatan pasti memiliki risiko. Tinggal bagaimana aparatur menyikapinya. Diharapkannya, dengan pengunduran staf dari pekerjaan DAK 39 miliar, tidak menggangu kinerja DPUPR dalam melayani masyarakat. Dia juga menyebutkan, DPUPR sekarang ini kekurangan tenaga ahli bidang bangunan dan teknik sipil. Apalagi DPUPR sifatnya pekerjaan teknis lapangan. Sehingga setiap bagiannya harus sesuai dengan kompetensinya. Seperti diketahui, pengunduran diri sejumlah staf sudah diakui Kepala Bidang Bina Marga, Hanry David. Dalam kesehariannya Hanry hanya dibantu tiga staf yang tersisa. Sementara para pegawai yang mengundurkan diri juga meluruskan informasi tersebut. Menurut mereka, pengunduran diri ini hanya dari pekerjaan yang dibiayai DAK. Sementara untuk proyek dari APBD tetap dikerjakan sebagai mana mestinya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: