Status Ratna Sarumpaet Jadi Tersangka Polda Metro Jaya
JAKARTA - Ratna Sarumpaet ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka Ratna Sarumpaet dipastikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. \"Sudah ditangkap ya. Ia jadi TSK, (tersangka),\" kata Argo, lansir JawaPos.com, Kamis malam (4/10). Meski begitu, Argo belum merinci Ratna tersangka atas laporan yang mana. Karena itu, mertua dari artis film Rio Dewanto itu akan lebih dulu dibawa ke Polda Metro Jaya malam ini. Diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap pihak berwenang di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10). Diduga, Ratna hendak pergi ke Chile. Kabar tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kompes Pol Nico Afinta. \"Iya benar (Ratna diamankan),\" ujar Nico saat dihubungi wartawan, Kamis (5/10). Tempat penangkapan sendiri dijelaskan Nico terjadi do Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Namun belum ada keterangan lebih lengkao terkait kasus apa penangkapan terhadap Ratna. Menurut Nico sebelum ditangkap, Ratna direncanakan akan pergi ke luar negeri. Untuk keterangan lengkapnya akan disampaikan penyidik di Polda Metro Jaya. \"Iya benar (di Bandara Soekarno Hatta ditangkapnya). Mau ke luar negeri. Nanti di Polda aja ya,\" tegasnya. (sat/JPC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: