Polda Metro Jaya Resmi Tahan Ratna Sarumpaet

Polda Metro Jaya Resmi Tahan Ratna Sarumpaet

JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menahan Ratna Sarumpaet, Jumat (5/10). Penahanan tersebut setelah sebelumnya Ratna dicegah saat hendak ke Chili di Bandara Soekarno-Hatta dan ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/10). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, setelah diperiksa secara resmi penyidik, Ratna Sarumpaet akan ditahan selama 20 hari ke depan. Ratna akan ditahan di Polda Metro Jaya. \"Penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan,\" tutur Argo, lansir JawaPos.com, Jumat (5/10). Baca: Ratna Sarumpaet Dipukuli Orang, Polisi Belum Terima Laporan Bukan Dianiaya, Lebam di Wajah Ratna Sarumpaet Akibat Operasi Plastik Ratna Sarumpaet Dicegah saat Hendak ke Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta Menurut Argo, penahanan tersebut berdasarkan temuan alat bukti, petunjuk keterangan saksi dan tersangka. Bahkan menurutnya, Ratna telah menandatangani surat penahanannya. \"Alasannya (penahanan) subjektivitas penyidik jangan sampai melarikan diri, jangan sampai mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti,\" tandasnya. Untuk hasil pemeriksaan, Argo pun menyatakan belum dapat menjelaskan secara rinci. Namun, dirinya menyatakan hal tersebut adalah dari keterangan yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: