Didi Duduk Lagi di Kursi Ketua KPU Kota Cirebon

Didi Duduk Lagi di Kursi Ketua KPU Kota Cirebon

CIREBON-KPU Kota Cirebon punya orang baru. Lima orang sudah dilantik di Jakarta kemarin. Nama Didi Nursidi muncul lagi. Ia kembali duduk di kursi ketua. Tugas yang pernah ia jalani periode 2008-2013. Proses pelantikan terbilang di luar kebiasaan. Digelar hari Minggu (7/10). Empat komisioner yang bersama Didi mengemban tugas mengawal Pemilu-Pilpres 2019 adalah Hasbi Falahi, Mardeko, Dedi Haerudin, dan Nur Dewi Kurniyawati. Data yang diterima RadarCirebon, jika Didi merupakan ketua periode 2008-2013, maka Mardeko merupakan ketua PPK Kesambi, Dedi Haerudin dari PPL Derajat, Hasbi Falahi tercatat dari akademisi Unswagati, serta Nur Dewi Kurniyawati merupakan ketua PPK Pekalipan. Didi Nursidi pun memberikan komentarnya usai proses pelantikan. Ia ingin meneruskan seluruh program dan kegiatan yang sudah dijalankan KPU sebelumnya. Didi juga mengucapkan terima kasih pada KPU yang baru saja mengkahiri masa kerja. “Terima kasih atas bakti sahabat Bang Emirzal, Mbak Dita, Pak Sanusi, Mas Moh Iwan, Mas Moh Arief. Semoga tempat berkhidmat lain lebih  memberikan ruang kesuksesan,” ungkap Didi. Terpisah, salah seorang komisioner KPU Kota Cirebon yang baru dilantik, Dedi Haerudin mengatakan proses pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU RI Arif Budiman. Pelantikan itu sesuai Surat KPU RI Nomor : 974/PP.06-Und/05/KPU/X/2018. Pada kesempatan itu juga dilantik 16 KPU Kota/Kabupaten se Jawa Barat dan pelantikan KPU Sumatera Barat. Dedi membenarkan dari lima komisioner yang dilantik, Didi Nursidi menjadi ketua. \"Saya sendiri ditunjuk untuk membawahi divisi IV sosialisasi, sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat,\" ungkap Dedi kepada Radar Cirebon. Pihaknya pun siap bekerja. \"Sehari setelah dilantik, kita semua langsung tancap gas. Mengingat tahapan pilwalkot yang belum tuntas dan tahapan pileg dan pilpres yang sudah dimulai beberapa hari yang lalu,” tukasnya. Pelantikan ini tentu mengangetkan. Karena, KPU RI melalui KPU Jawa Barat menganulir 10 nama calon komisioner, diganti menjadi tujuh nama berbeda. Beberapa nama yang dianulir mempersoalkan keputusan itu. Salah satunya Yustiadi. Menurut Yustiadi, 10 nama yang sudah diumumkan, secara sepihak diganti oleh KPU RI menjadi tujuh nama. Itu pun di luar nama yang muncul di 10 besar. Kalau tersisa, hanya satu nama, yakni Mardeko yang tetap masuk di tujuh daftar nama hasil koreksi KPU RI. “KPU RI telah melakukan maladministrasi dan telah melakukan genosida kepada calon komisioner KPU Kota Cirebon,” tegas Yustiadi kepada wartawan, pekan kemarin. Atas sikap KPU RI ini, Yustiadi bersama calon komisioner lainnya akan melakukan jalur hukum dengan menggugat KPU RI ke pengadilan. Selain ke pengadilan juga akan diadukan ke DKPP dan Ombudsman. “Kita sudah melayangkan nota protes ke KPU RI dan KPU Provinsi Jabar. Selain itu, gugatan sedang kami susun. Mereka yang tidak lolos 10 besar kenapa tiba-tiba namanya muncul? Sedangkan kami yang sudah masuk 10 besar tiba-tiba namanya hilang,” tegasnya. Yustiadi juga mencurigai ada pihak tertentu yang menggunakan kekuasaannya menggeser seluruh nama, kemudian diganti oleh nama-nama yang sebelumnya tidak lolos 10 besar. “Pansel ternyata tidak berdaya, karena ada kekuatan besar di belakang tujuh nama ini,” jelasnya. Yustiadi membeberkan, saat pansel menentukan 10 nama prosesnya alot, bahkan rapat pleno digelar hingga 4 kali. Tetapi tiba-tiba dari 10 nama yang sudah ditetapkan panitia seleksi, justru dianulir oleh KPU RI. Seperti diketahui, 10 nama urutan teratas adalah Ahmad Ripai, Aip Syarifudin, Didi Nursidi, Maemunah, Mardeko, Moch Arief, Iwan Setiawan, Sanubi, Sri Lestari dan Yustiadi.  Namun, berdasarkan surat pengumuman yang diterbitkan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor: 725/PP.06-Pu/32/Prov/X/2018 tentang koreksi penetapan hasil pemeriksaan kesehatan psikologis dan tes wawancara calon anggota KPU Kota/Kabupaten Periode 2018-2019, justru mengumumkan tujuh nama. Yakni Dedi Haerudin, Didi Nursidi, Hartojo, Hasbi Falahi, Mardeko, Nur Dewi Kurniyawati dan Sugali. Sebelumnya, mantan Komisioner KPU Kota Cirebon Dita Hidayani juga mengakui dua rekannya yang mencalonkan kembali yakni Iwan Setiawan dan Moch Arif yang sudah masuk 10 besar, tiba-tiba namanya hilang dan diganti dengan nama yang lain. “Sempat kaget sudah muncul 10 nama. Tiba-tiba nama itu berubah, malah menjadi tujuh nama,” kata Dita. (abd/gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: