Polisi Bakal Tindak Sopir Angkum yang Mengangkut Pelajar di Atap Mobil

Polisi Bakal Tindak Sopir Angkum yang Mengangkut Pelajar di Atap Mobil

CIREBON-Polisi tak akan memberikan toleransi. Sopir angkutan umum yang kedapatan mengangkut pelajar di atas atap kendaraan, akan langsung ditindak. “Kita sudah sering sosialisasi, tapi masih terjadi juga,” tegas Kasat Lantas Polres Cirebon AKP Ahmat Troy Aprio kepada Radar Cirebon. Troy juga merasa geram dengan pemandangan itu. Ia mengatakan tindakan itu melanggar aturan sekaligus membahayakan nyawa para pelajar yang naik di atas atap kendaraan. “Padahal sering kali kami melakukan sosialisasi, baik dengan para sopir maupun pelajar. Kita akan tindak langsung saja, perintahkan ke anggota yang sedang bertugas, bilamana ketemu langsung ditilang saja,” tandas Troy. Troy pun mengimbau kepada para sopir angkot agar tidak menaikkan barang ataupun barang yang melebihi kapasitas. Apalagi sampai dinaikkan ke atap mobil. “Ikuti aturan berlalu lintas. Agar kita terhindar dari kejadian yang tak diinginkan,” pesannya. Sementara itu, akhir pekan kemarin koran ini mendapati angkutan desa (angdes) di wilayah Dukupuntang yang mengangkut pelajar di atas atap kendaraan. Baik saat jam berangkat maupun pulang sekolah. Pemandangan itu menjadi tak asing bagi masyarakat setempat. Pada jam-jam tertentu, yakni saat ke sekolah sekitar pukul 06.00 sampai 07.00 dan bubaran sekolah sekitar pukul 13.00, sering sekali ditemukan pemandangan tersebut. Biasanya di dalam angkutan tersebut terisi pelajar perempuan dengan muatan penuh. Sedangkan pelajar laki-laki lebih suka bergantungan di pintu dan naik ke atap kendaraan. “Sudah biasa, dilarang juga tetap mereka naik. Di sini memang belum dengar sampai terjadi lakalantas karena kelebihan muatan. Namun, kalau melihat muatan segitu banyak dan pelajar yang duduk di atap mobil, sangat rawan sekali kecelakaan. Kami harap pihak polisi juga menegur, bila perlu langsung saja ada sanksi,” ujar Islahudin, warga Dukupuntang yang sempat menyaksikan pemandangan itu. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: