PKL Kanoman Klaim Penataan Lapak Sudah Lebih rapih

PKL Kanoman Klaim Penataan Lapak Sudah Lebih rapih

CIREBON–Jalan susah. Berhimpitan. Duduk juga tak nyaman. Tapi, tempat ini adalah sumber penghasilan. Untuk mereka yang berjualan di jalanan. Seperti itulah gambaran Jl Kanoman-Winaon, yang ditempati ratusan PKL. Mereka mendapatkan tanda daftar usaha (TDU). Juga dapat tenda. Ahid salah satunya. Sudah 25 tahun dia jualan di sana. Sejak ada penataan, kawasan ini sempat rapih. Pelan-pelan berubah lagi. Jadi tak beraturan. Tapi Ahid bersikukuh, kondisi sekarang sudah lebih baik. Lebih rapih, katanya. \"Sudah dua kali ganti, ini yang kedua. Sudah itu saja, belum ada program lagi,\" ujar Ahid kepada Radar Cirebon. Dalam proyek tendanisasi, sebetulnya ada ruang jalan untuk pembeli. PKL tak boleh pasang tenda, selain yang disiapkan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM). Tak boleh pasang tambahan atap. Tujuannya, memberikan ruang pejalan kaki. Juga supaya tidak kumuh. Bagaimana kondisinya sekarang? Bisa disaksikan di sepanjang jalan menuju Pasar Kanoman. Pemerintah Kota Cirebon sesungguhnya memulai penataan PKL sejak 2014. Kemudian dilanjutkan dua tahun berselang. Payung hukumnya, Perda 2/2016, Perpres 125/2012, Permendagri 41/2012 dan Perwali 27/2014. Setelah dapat TDU, Ahid mengaku lebih tenang. Usahanya legal. Tak khawatir digusur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Untuk penataan lokasi, memang pemantauan dari Disdagkop-UKM. Ada imbauan agar berdagang lebih rapi. “Kami juga diminta jaga kebersihan,” imbuhnya. Pedagang lainnya, Ateng menuturkan, sejak mengantongi TDU tak ada kegiatan pemberdayaan lain lagi. Ia hanya mendapatkan izin secara legal untuk berjualan dan tenda. Lain dengan Mimin. Dia mengakui, penataan lokasi kembali semerawut. Meski sudah ada tendanisasi dengan mengambil sekitar satu meter lebih di badan jalan, pedagang belum cukup puas. Badan jalan pun digunakan untuk memperlebar lapak usaha. \"Ya gimana. Jadi balik lagi seperti dulu,” tuturnya. Mimin sudah 30 tahun jualan di situ. Sudah paham betul dengan kondisi sehari-hari di lapangan. Ia menyadari berjualan di badan jalan menyalahi aturan. Tetapi tak banyak ruang untuk mereka bisa mendapat mata pencaharian. Jumadi juga menuturkan hal yang sama. Kondisi penataan PKL kawasan Kanoman saat ini sudah tak lagi tertib. PKL menyebar dan  berdagang di tengah jalan. Ada juga yang berada di bagian sisi selatan jalan. Namun begitu, kondisi lalin dan parkir relatif lebih tertib saat ini. Pelanggaran kendaraan satu arah di Jalan Winaon sudah mulai berkurang. Meskipun ada beberapa yang masih melanggar. \"Kalau lalu lintas lumayan tertib. Parkirnya juga udah bagus. Tinggal PKL-nya yang belum tertib,” tuturnya. Selain PKL yang menggunakan tenda, ada juga yang membawa gerobak. Mereka bebas mangkal di mana saja. Badan jalan pun habis dipakai untuk usaha.  Mengacu pada arsip pemberitaan Radar Cirebon, penataan PKL di Pasar Kanoman ini memakan dana tak sedikit. Sekitar Rp1,5 miliar yang dialokasikan. Meski tidak seluruhnya digunakan untuk kawasan Kanoman, karena terbagi dalam beberapa titik. Termasuk untuk Jl Siliwangi.  Apa bedanya dapat TDU dan belum? Pedagang hanya tahu, kalau mereka tidak akan digusur. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: