Soal Perbatasan, Pemkab Cirebon Belum Terima Putusan Kemendagri

Soal Perbatasan, Pemkab Cirebon Belum Terima Putusan Kemendagri

CIREBON  Pemkab Cirebon hingga saat ini belum menerima salinan surat putusan Kemendagri tentang batas wilayah yang memutuskan Pilang Setrayasa resmi masuk dalam wilayah Kota Cirebon. Padahal, Pemerintah Kota Cirebon sudah menerima, bahkan melakukan sosialisasi tentang batas wilayah yang diperdebatkan. “Yang jelas, sampai saat ini kami belum menerima salinan atau surat putusan Kemendagri tentang batas wilayah,” ujar Sekda Kabupaten Cirebon H Rahmat Sutrisno MSi kepada RadarCirebon. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Doddy Mulyono mengatakan, meskipun pemkot sudah sosialisasi, namun pihaknya belum berani melakukan sosialisasi, karena belum ada surat putusan Kemendagri yang diterima pihaknya. “Kita diam saja dulu (belum sosialisasi, red), karena memang belum menerima surat ataupun salinan putusan dari Kemendagri. Kota sudah sosialisasi, karena memang kota sudah menerima salinannya,” tuturnya. Doddy memastikan, Pemkab Cirebon tidak akan jemput bola untuk mendapatkan surat putusan Kemendagri. Karena nanti juga akan ada pemberitahuan. “Kita menunggu saja dari Kemendagri,” ungkapnya. Doddy menegaskan, pihaknya akan patuh terhadap putusan yang sudah ditetapkan Kemendagri. “Intinya, apapun keputusan dari Kemendagri, kita patuhi. Termasuk kalau memang Pilang Setrayasa pada akhirnya masuk kota, kita terima putusan itu dengan baik,” ujarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: