11 Oktober 1965, Letkol Untung Ditangkap dan Dibawa ke Cirebon?

11 Oktober 1965, Letkol Untung Ditangkap dan Dibawa ke Cirebon?

CIREBON-11 Oktober punya makna tersendiri bagi Kota Cirebon. Dalam sejarah nasional. Hari di mana salah satu tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI), ditangkap. Kemudian dibawa ke Markas TNI di Kota Cirebon. Kota Cirebon punya peran sentral dalam pusaran sejarah nasional. Sayangnya, banyak detil-detil peristiwa kadang tidak diulas. Terlupakan begitu saja. Termasuk pada beberapa peristiwa yang begitu pentingnya. Minimnya catatan, arsip, hingga dokumentasi sejarah yang menjadi kendalanya. Misalnya, 11 Oktober 1965. Tepat 53 tahun yang lalu. Seorang tokoh PKI ditangkap. Bahkan sempat diperiksa di Markas Korem 063 Sunan Gunung Jati. Letkol Untung bin Sjamsuri adalah buronan yang dimaksud. Pasca Gerakan 30 S PKI terjadi, ia dikejar-kejar. Pelarian Untung dimulai sejak 2 Oktober 1965. Pada 11 Oktober 1965 berusaha kabur ke sekitar Jawa Tengah dan dia berada dalam sebuah bus. Meski namanya Untung, rupanya ia bisa apes juga. Nasih buntung menghampirinya di Tegal. Bus yang ditumpangi rupanya dimasuki tentara. Sontak ia berusaha kabur dengan melompat. Sialnya, tubuh Untung menghantam tiang listrik. Nasib buntung belum berhenti. Orang-orang di sekitar mengira yang lompat dari bus adalah copet. Letnan Kolonel Infanteri itu digebuki massa. Babak belur. (Misbach Yusa Biran dalam Kenang-kenangan Orang Bandel, 2009). Penerima Bintang Sakti atas aksinya dalam Operasi Trikora di Irian tersebut kemudian diamankan. Dia diperiksa intensif di Kantor CPM Tegal. Untuk memastikan identitasnya. Waktu itu Untung diputuskan dibawa ke Cirebon. Pertimbangannya, Jawa Tengah merupakan basis PKI. Dari kronologi waktu, diperkirakan Untung berada di Cirebon pada 12 Oktober. Lalu dari Cirebon itulah Untung bisa dibawa ke Jakarta. Di Jakarta ia menghadapi peradilan militer atas tuduhan mengotaki penculikan dan pembunuhan enam perwira tinggi dan seorang periwira menengah TNI AD. Awal tahun 1966, Mahmilub memvonis Untung eksekusi mati. Berkas-berkas pengadilan dibukukan dan jadi sebuah karya yang berjudul Gerakan 30 September di hadapan Mahmilub: Perkara Untung (1966). Dalam laporan ini, pekerjaan Untung adalah Letnan Kolonel Infanteri (Angkatan Darat) Komandan Batalyon I Kawal Kehormatan Cakrabirawa dan berdasar Keputusan Presiden/Pangti ABRI/KOTI/nomor 171/KOTI/1965 per 4 Desember 1965 diberhentikan tidak hormat dari pangkat dan jabatannya dalam dinas ketentaraan terhitung mulai 30 September 1965. Informasi Untung sempat dibawa ke Cirebon, memang masih perlu dibuktikan. Meski sumber-sumber literature menyebutkan itu. Sejumlah penulis sejarah juga mengulasnya. Tetapi, secara kearsipan terutama di pemerintah dan TNI, dokumen yang memperkuat fakta sejarah belum ditemukan. Kapenrem 063 Sunan Gunung Jati, Mayor (Inf) Juhok Sukmawan belum bisa memastikan. Musababnya, peristiwa ini tidak tercatat dalam arsip Korem 063 SGJ. Dia pun mencoba mengontak beberapa rekannya di intel. Arsipnya juga tak diketemukan. Sehingga Korem 063 SGJ tidak bisa memastikan kronologi dibawanya Untung ke Korem 063 SGJ. Termasuk ketika dilakukan pemeriksaan sebelum dibawa ke Jakarta. Tapi, ia juga tidak bisa menampik kemungkinan peristiwa itu memang terjadi. Juhok mengatakan, apabila memang itu terjadi, yang lebih berwenang untuk melakukan tindakan itu ada di kepolisian. Dia meyakini Untung saat itu, sudah diberhentikan dari jabatannya. Sehingga dia diperlakukan seperti warga biasanya. “Saya pernah dengar (soal Letkol Untung; red), hanya arsipnya tidak pernah ada. Mungkin ada di polres, hanya kan tidak tahu, apakah di kabupaten atau kota,” ujar Juhok kepada Radar Cirebon, belum lama ini. Soal pemberhentian dari TNI, memang ada benarnya. Untung adalah Letnan Kolonel Infanteri (Angkatan Darat) Komandan Batalyon I Kawal Kehormatan Cakrabirawa. Tetapi, pasca 30 September 1965 ia diberhentikan secara tidak hormat. Dasarnya adalah Keputusan Presiden/Pangti ABRI/KOTI/nomor 171/KOTI/1965. Di internal TNI, memang ada catatan mengenai PKI. Termasuk mereka yang terindikasi masih memiliki keterlibatan hingga saat ini. Data itu diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerawanannya. Tak hanya di Cirebon, daerah lainnya ada catatan serupa. Dari data tersebut juga belum bisa jadi pegangan untuk menyatakan di Cirebon masih banyak yang terindikasi terlibat dalam PKI. “Tapi data itu tidak untuk dipublikasikan,” tandasnya, mengakhiri perbincangan. Soal benar tidaknya Untung sempat dibawa ke Cirebon masih bakal jadi perdebatan. Namun, para pihak yang pro dan kontra dengan versi ini mestinya bersepakat. Cirebon berperan penting dalam pusaran sejarah nasional. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: