Permudah Layanan, Terapkan Paten
INDRAMAYU - Langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu mempermudah layanan bagi masyarakat diikuti instansi di bawahnya. Pemerintah Kecamatan Widasari dalam waktu dekat akan menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Rencana itu bukan hanya isapan jempol. Pemerintah Kecamatan Widasari mulai membenahi ruang tunggu layanan. Disiapkan empat loket layanan mulai dari loket pendaftaran hingga informasi. Camat Widasari Dulyono menjelaskan, Paten merupakan upaya penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang mana seluruh proses hingga terbitnya dokumen dilaksanakan dalam satu tempat. Paten diadakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dari aspek waktu dan biaya pelayanan. “Jadi warga nanti datang ke kecamatan, cukup menyerahkan berkas ke petugas. Lalu menunggu sejenak dan tidak lama dokumen atau berkas yang diinginkan sudah selesai,” jelasnya. Pelayanan administrasi yang dilayani dalam program Paten yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Artinya proses pembuatan KK ataupun perekaman KTP akan lebih cepat. “Semoga saja nanti setelah diterapkan bisa membantu warga. Karena warga tidak lagi harus menunggu lama. Semua cepat dan mudah,” jelasnya. Sementara tokoh pemuda Kecamatan Widasari, Tomi mengatakan, program Paten yang akan diterapkan Pemerintah Kecamatan Widasari akan memberikan dampak positif bagi warga. Selain mempermudah masyarakat untuk mendapat akses pengurusan administrasi kependudukan yang lebih dekat, Paten membuat layanan tidak lagi memakan waktu lama. “Saya sangat mendukung sekali. Mudah-mudahan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan bisa berjalan baik, dapat meningkatkan kualiatas pelayanan publik di tingkat kecamatan, dan warga tak lagi dipusingkan bagaimana mengurus keperluan dokumen-duumen kependudukan, dan lainnya sebagainya,” ujarnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: