Sebagian Pedagang Pasar Jatibarang Masih Tempati Jalan Mayor Sangun
INDRAMAYU -Sebagian pedagang masih menempati Jalan Mayor Sangun, yang merupakan Pasar Jatibarang lama. Padahal, sejak 1 Oktober sebagian pedagang yang lain sudah direlokasi ke tempat yang baru. “Karena saya dan pedagang lainnya belum memilki surat izin menampati (SIM). Jadi saya dan pedagang lainnya masih membuka lapaknya di Jalan Mayor Sangun. Ya mayoritas pedagang yang masih melakukan transaksi jual beli karena tidak memiliki SIM,” ujar Abe (45), salah satu pedagang beralasan. Sebagai pedagang yang masih menampati lapak lama di Jalan Mayor Sangun Jatibarang, Ade menunggu berharap bisa ikut pindah ke lokasi pasar yang baru. “Kemarin waktu penertiban, yang direlokasi baru pedagang-pedagang yang memiliki SIM. Setelah itu, katanya kita juga ikut direlokasi ke tempat yang baru. Mudah-mudahan bisa segera pindah,” tuturnya. Sementara, Kepala Diskopindagin Kabupaten Indramayu Trisna Hendarin membenarkan bahwa belum merelokasi semua pedagang yang menempati eks Pasar Jatibarang lama yang berada di Jalan Mayor Sangun Jatibarang. Namun sejauh ini Diskopindagin sudah mengakomodir para pedagang tersebut. Rencananya dilakukan pemindahan secara bertahap. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Diskopindagin untuk menciptakan pasar yang kondusif dan tertata rapi. “Tahap pertama, kita utamakan bagi pedagang lama yang memiliki surat izin menempati (SIM). Setelah pedagang yang punya SIM pindah semua, baru pedagang lainnya akan kami pindahkan. Ya intinya semua pedagang pasar akan memiliki tempat di Pasar Baru Jatibarang. Semua sudah kita koordinisaikan semua,” jelasnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: