PKL Sukalila Korban Kebakaran Buat Lapak Lagi, Sudah Izin ke Sejumlah Dinas

PKL Sukalila Korban Kebakaran Buat Lapak Lagi, Sudah Izin ke Sejumlah Dinas

CIREBON-Setelah musibah kebakaran menimpa 18 lapak PKL Sukalila, kini sejumlah pedagang nampak mulai bangkit kembali. Sudah hampir satu bulan sejumlah pedagang mulai me-recovery lapak dagangnya yang hangus terbakar. Seperti  yang dilakukan Yanto (47). Saat Radar Cirebon datang menemuinya di lokasi, ia tengah membereskan sendiri lapak dagangnya yang dibangunnya kembali. Saat itu, Yanto tengah mengangkat kayu untuk dijadikan pondasi lapak dagangnya. Dibantu temannya dari Paguyuban Pedagang Sukalila Laskar Agung Macan Ali yang baru dibentuk, Yanto membenahi lapaknya. \"Sudah hampir sebulan ini mulai membuat lapak lagi. Insya Allah mau jualan lagi kalau sudah beres sih,\" ujarnya kepada RadarCirebon. Setelah beres, lanjut Yanto, dirinya akan kembali berjualan warung kopi seperti dulu sebelum terbakar. Diakui Yanto, dirinya sempat kebingungan ketika lapak dagangnya hangus terbakar. Setelah beberapa bulan pasca kebakaran, ia dan sejumlah pedagang lainnya yang senasib memilih untuk bangkit lagi. “Setelah ada paguyuban ini ya kita diatur. Jadi membangun juga enggak asal membangun. Sudah izin ke sejumlah dinas seperti Dinas DPUPR, DLH dan lainnya,\" ujar pedagang yang sudah berjualan di Sukalila sejak tahun 2003 itu. Pedagang lainnya, Agus (49) mengatakan, sebelum dibangun kembali lapak PKL sukalila yang terbakar itu pihaknya sudah izin ke beberapa dinas seperti DPUPR dan DLH.  Untuk membangun kembali lapaknya, ia mengaku, mengeluarkan biaya sekitar Rp5 juta untuk membeli bahan bangunan seperti semen, kayu seng dan lainnya. “Minimal Rp5 jutaan untuk bangun lagi. Baru sekitar satu bulanan ini bangun lapaknya lagi. Pedagang lain yang korban kebakaran kemarin juga sama mulai pada beres-beres lagi,” paparnya. Agus mengatakan, pedagang yang membangun lapak kembali itu bukan berarti bebas tanpa aturan. Dinas terkait memberikan syarat untuk lapak dagang PKL yang baru itu harus dibuat dengan menyisakan jalan untuk trotoar selebar 1.5 meter untuk pejalan kaki. “Jika ada pedagang yang tidak menaati aturan, maka Paguyuban Pedagang Sukalila Laskar Agung Macan Ali yang akan bertindak,” ujarnya. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: