KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Ronda

KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Ronda

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi  yang diduga terjadi di kabupaten Rote Ndao (Ronda). Pendalaman ini setalah adanya laporan dan sejumlah dokumen yang diserahkan  masyarakat ke KPK. Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah mengatakan jika ada masyarakat atau lembaga tertentu yang melaporkan adanya praktik dugaan tindak pidana korupsi ke KPK, tentunya KPK sebagai lembagai lembaga hukum akan menerima itu. \"Dengan catatan harus ada bukti terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi,\" katanya, kemarin di Jakarta. Tugas KPK setelah menerima laporan dari masyarakat atau lembaga tertentu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, lanjut Febri, akan melakukan klarifikasi langsung ke pelapor. \"Jika ada laporan maka KPK melalui penyidik akan melakukan klarifikasi ke pelapor,\" jelasnya. Karena itu, kata Febri, setiap laporan harus disertai dengan bukti untuk mendukung laporan tersebut. Jika bukti yang diberikan tidak mendukung, maka laporan tersebut akan dikembalikan. \"jika didukung dengan bukti yang lengkap maka KPK akan menindaklanjuti itu,\" ujarnya. Disinggung soal adanya aksi damai Lembaga Amanat Penderitaan Rakyat Nusantara (Antara) RI ke gedung KPK beberapa waktu lalu dan salah satu poin aksi damai yang mengecam salah satu oknum staf KPK khususnya di bagian pencegahan, Febri menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi langsung ke oknum staf tersebut. \"Kita sudah lakukan klarifikasi, dijelaskan bahwa saat oknum itu berada di Kabupaten Rote Ndao. Karena ada demo yang dilakukan oleh masyarakat maka mobil yang ditumpangi disuruh berbelok. Namun ada panggarnya tertutup,\" tegasnya. Saat itu, lanjut Febri, terjadi komunikasi melalui telepon genggam.  \"Saat mobil berbelok, sempat ada kontak-kontakan. Dia (oknum staf KPK) pikir mobil yang terparkir itu adalah mobil yang akan menjemputnya lagi, ternyata itu adalah mobil Pemda Rote Ndao. Udah, udah diklarifikasi di internal kita. Jadi sudah jelas. Sementara keberadaan staf KPK di Kabupaten Rote Ndao waktu itu adalah untuk pencegahan,\" tutupnya. Sebelumnya, masa aksi dari Antra RI ketika menggelar aksi damai ke kantor KPK sejumlah orator dalam orasinya meminta agar lembaga antirasuah itu untuk menindaklanjuti beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten terselatan di negara ini. Dugaan-dugaan tipikor itu seperti pembangunan gedung RSUD Ba\'a tahun anggaran 2015, 2016 dan tahun  anggaran 2017, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2017, dana desa tahun anggaran 2009, dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2016 dan 2017, monopilo proyek, dana bencana alam tahun anggaran 2016 dan 2017 dan ambil alih tanah milik Pemda Rote Ndao. (Gat/FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: