Walah, 12 Tahun Pemdes Losari Kidul Tak Dapat PAD

Walah, 12 Tahun Pemdes Losari Kidul Tak Dapat PAD

CIREBON-Kondisi Pasar Desa Losari Kidul memprihatinkan. Pasar dengan hampir 110 kios dan sekitar 75 lemprakan ini sudah berusia sekitar 32 tahun dan butuh perbaikan menyeluruh. Pasalnya, saat musim hujan, jalanan di dalam pasar akan sangat becek dan beberapa di antaranya akan tergenang air. Hal ini dikarenakan sistem drainase pasar yang sudah tidak berfungsi. “Ini kalau hujan terus langsung becek. Airnya gak ngalir keluar, harus diperbaiki. Yang penting airnya bisa lancar tidak menggenang di dalam pasar. Untuk atap juga sering bocor, ”ujar Lisa salah satu pedagang yang ditemui di Pasar Losari Kidul ketika disinggung kondisi pasar saat ini. Sementara itu, salah satu pengelola Pasar Desa Losari Kidul Anto kepada Radar Cirebon menuturkan, jika saat ini yang paling dikhawatirkan oleh para pedagang selain datangnya musim hujan adalah potensi terjadinya bencana kebakaran karena kondisi instalasi kabel yang sudah tua dan bangunan yang sudah mulai lapuk. “Yang paling ditakutkan itu terjadi kebakaran. Bisa habis semua kalau terjadi. Makanya, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan harus mulai dari sekarang diperbaiki. Saya tidak tahu apakah perbaikan ringan atau perbaikan total. Yang jelas kondisi pasar ini harus diperbaharui,” jelasnya. Sementara itu, saat ditemui Radar Cirebon, Kuwu Desa Losari Kidul Ghafar Ismail menuturkan, pasar tersebut sudah berusia sekitar 32 tahun. Sehingga kondisinya sangat butuh perbaikan. Menurutnya, ia sudah menerima beberapa masukan dari kalangan pedagang yang menghendaki dilakukan perbaikan. “Bayangkan saja umurnya sudah 32 tahun, sudah seperti apa bangunannya. Kita akan coba konsultasikan dengan BPD dan lembaga desa lainnya, termasuk meminta saran ke pihak kecamatan terkait rencana revitalisasi pasar desa ini,” ungkapnya. Menurutnya, yang paling krusial rupanya pasar tersebut sudah habis kontrak kurang lebih sekitar 12 tahun yang lalu. Namun sayangnya, sampai sekarang pihak desa tidak pernah menerima pendapatan asli desa (PAD) dari pasar tersebut. Padahal potensi dari pendapatan itu sangat besar dan bisa membantu program pembangunan desa. “Sudah 12 tahun tidak ada pemasukan. Kontrak pedagang juga sudah habis. Desa hanya mengelola retribusi kebersihan saja. Dalam hal ini desa menjadi pihak yang paling dirugikan,” pungkasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: